Beberapa pihak yang mengamati pasar modal menanggapi rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam melakukan evaluasi terhadap papan pemantauan khusus dengan skema full call auction (FCA). Rencana ini akan selesai pada kuartal II-2026. Evaluasi ini merupakan bagian dari peninjauan berkala terhadap seluruh kebijakan BEI, termasuk FCA.
Menurut Jeffrey Hendrik, Pejabat Sementara Bursa Efek Indonesia, masih ada ruang bagi BEI untuk melakukan penyempurnaan atas kebijakan tersebut agar dapat meningkatkan transparansi. Ia juga menyatakan bahwa kemungkinan perubahan mekanisme perdagangan kembali menjadi continuous auction tidak tertutup.
Perlu diketahui bahwa FTSE Russell pada 2024 pernah mengkritik kebijakan FCA BEI setelah saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) masuk ke dalam papan pemantauan khusus. Akibatnya, BREN gagal masuk dalam indeks FTSE Global Equity Index pada rebalancing Juni 2024. FTSE menyoroti mekanisme lelang berkala dengan order book tertutup atau blind order book yang dinilai mengurangi transparansi.
Hendra Wardana, pengamat pasar modal dan founder Republik Investor, mengatakan bahwa rencana BEI untuk mengevaluasi kebijakan FCA hingga kuartal II-2026 adalah langkah yang wajar dan perlu dilakukan demi pendewasaan struktur pasar saham. FCA dirancang sebagai mekanisme pengendalian risiko untuk saham-saham yang masuk papan pemantauan khusus, biasanya karena volatilitas ekstrem, likuiditas rendah, atau persoalan fundamental dan tata kelola.
Dalam evaluasi ini, BEI perlu mempertimbangkan beberapa hal seperti efektivitas FCA dalam meredam spekulasi berlebihan, dampak terhadap likuiditas dan price discovery, kejelasan kriteria saham yang masuk dan keluar dari skema tersebut, serta persepsi investor terhadap kredibilitas kebijakan ini. Evaluasi menjadi urgen bukan karena FCA gagal, tetapi karena dinamika pasar yang berubah cepat.
Beberapa kasus menunjukkan bahwa pembatasan transaksi melalui FCA mampu meredam lonjakan harga yang tidak wajar, namun di sisi lain juga berpotensi membuat saham tersebut seolah mati suri karena pelaku pasar enggan masuk akibat keterbatasan frekuensi lelang. Oleh karena itu, diperlukan keseimbangan antara perlindungan investor dan efisiensi pasar.
“Jadi evaluasi ini lebih kepada penyempurnaan desain kebijakan agar tata kelola pasar semakin kredibel tanpa mengorbankan daya tarik perdagangan,” ujar Hendra.
Nafan Aji Gusta, Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, menyebut bahwa evaluasi FCA memang dibutuhkan lantaran adanya beberapa kelemahan yang menjadi perhatian investor. Beberapa kelemahan tersebut antara lain transparansi yang terbatas seiring keberadaan bid dan offer tersembunyi, rendahnya likuiditas yang membuat saham-saham FCA cenderung sulit masuk dan keluar, tidak adanya price discovery yang optimal sehingga investor sulit mengetahui arah harga saham selama sesi, serta banyaknya investor ritel yang belum paham mekanisme FCA.
“Evaluasi diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan investor terhadap FCA,” imbuh Nafan.
Apabila evaluasi FCA benar-benar diterapkan dengan perubahan signifikan, maka dampaknya bisa terasa cukup besar, terutama pada saham-saham berkapitalisasi kecil dan menengah yang selama ini menjadi penghuni papan pemantauan khusus. Perubahan kriteria diyakini dapat menggeser komposisi saham yang masuk FCA, baik bertambah maupun berkurang, meski hal ini juga tergantung apakah BEI memperketat atau justru memperhalus parameter penilaian.
Hendra menjelaskan bahwa dari sisi pergerakan harga, saham yang keluar dari skema FCA berpotensi mengalami peningkatan likuiditas dan volatilitas karena kembali diperdagangkan secara reguler. Sebaliknya, saham yang baru masuk FCA cenderung menghadapi tekanan psikologis dan penurunan minat transaksi.
“Dalam jangka panjang, konsistensi evaluasi seperti ini dapat meningkatkan kepercayaan investor, khususnya asing, terhadap integritas pasar modal domestik,” jelasnya.
Di tengah rencana evaluasi FCA, Nafan menyarankan para investor untuk tetap memegang prinsip mengedepankan saham-saham yang berfundamental solid namun masih undervalued. Investor dapat menggunakan analisis teknikal dengan memperhatikan momentum pasar.
“Jangan lupa juga untuk menerapkan risk management secara disiplin ketika sedang investasi,” terangnya.
Senada, Hendra menyarankan investor yang sedang memegang saham penghuni FCA untuk tetap fokus pada fundamental emiten dan potensi perbaikan kinerja, bukan sekadar berharap perubahan mekanisme akan mendongkrak harga. Lantas, jika saham tersebut memiliki persoalan fundamental serius, maka keluar dari FCA sekalipun belum tentu otomatis memicu reli berkelanjutan.
Di sisi lain, jika permasalahannya lebih bersifat teknis atau sementara, maka peluang re-rating bisa terbuka ketika status FCA berubah.





