Penanganan Kasus Pengeroyokan Terhadap Driver Online di Batam
Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang driver online yang terjadi di kawasan Pasar Bida Ayu, Sei Beduk, Kota Batam, masih dalam proses penyelidikan. Kejadian ini terjadi pada hari Sabtu (28/2) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Sampai saat ini, penyidik Polsek Sei Beduk telah memeriksa tiga orang saksi untuk memperkuat konstruksi perkara.
Kapolsek Sei Beduk, Iptu Alex Yasral, mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan masih berada di tahap awal dan belum ada penetapan tersangka. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan hingga subuh dan akan dilanjutkan pada hari berikutnya.
“Semalam kita periksa beberapa orang hingga subuh. Hari ini kita akan periksa saksi-saksi lain untuk menentukan konstruksi kasusnya. Kita minta keterangan dari korban, kekasih korban, serta seorang warga yang berada di lokasi saat kejadian,” ujar Iptu Alex Yasral, Minggu (1/3/2026) sore.
Menurut penjelasan Alex, peristiwa tersebut bermula ketika korban, yang merupakan anggota komunitas ojek online, melintas bersama kekasihnya. Tiba-tiba, seseorang memanggil-manggil pacarnya. Hal ini membuat korban berhenti dan menanyakan hal tersebut, yang menjadi awal permasalahan.
Dari keterangan sementara korban, diduga pelaku lebih dari satu orang. Namun, polisi masih mendalami informasi tersebut, termasuk kemungkinan penerapan pasal terkait pengeroyokan atau penganiayaan.
“Kita dalami dulu apakah benar pengeroyokan atau penganiayaan. Kita harus memiliki minimal dua alat bukti,” tambahnya.
Alex juga menjelaskan bahwa informasi yang beredar tentang satu orang yang diamankan adalah salah. Pria tersebut merupakan saksi dan belum ada penetapan tersangka.
Ia menambahkan bahwa terduga pelaku yang terekam dalam video amatir dan mengenakan baju merah hingga kini belum berhasil diamankan.
“Yang menggunakan baju merah itu pelakunya, tapi sampai sekarang belum bisa kita tangkap,” katanya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap para terduga pelaku. Gelar perkara akan dilakukan setelah seluruh alat bukti dan keterangan saksi dinilai cukup.
Proses Penyelidikan dan Tindakan yang Dilakukan
- Pemeriksaan Saksi: Polisi telah memeriksa tiga orang saksi, yaitu korban, kekasih korban, dan seorang warga yang berada di lokasi kejadian.
- Tahap Awal Penyelidikan: Proses penyelidikan masih berada di tahap awal, sehingga belum ada penetapan tersangka.
- Pemeriksaan Lanjutan: Pihak kepolisian akan terus memeriksa saksi-saksi lain untuk memperkuat konstruksi perkara.
- Pengungkapan Pelaku: Pelaku yang terekam dalam video amatir dan mengenakan baju merah masih dalam pencarian.
- Gelar Perkara: Setelah semua bukti dan keterangan lengkap, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya.





