JAWA BARAT – Kabar gembira datang bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PPPK Paruh Waktu.
Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp60,8 miliar. Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menyampaikan bahwa penganggaran THR merupakan bentuk dukungan kepada aparatur sipil negara dalam menyambut Idulfitri, termasuk bagi PPPK Paruh Waktu.
“Besaran THR yang akan diterima masing-masing PPPK Paruh Waktu setara dengan satu bulan gaji terakhir,” ujar Herman, Minggu (1/3).
Meski anggaran telah tersedia, pencairan THR masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang secara khusus mengatur pemberian THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Regulasi tersebut menjadi dasar hukum pelaksanaan pembayaran di daerah.
Begitu PP terbit, Pemprov Jabar segera menindaklanjuti proses pencairan THR. Herman memastikan proses administrasi pencairan THR dapat berjalan cepat karena anggaran telah disiapkan.
Pemprov Jabar juga memastikan koordinasi dengan perangkat daerah terkait terus dilakukan agar pelaksanaan pembayaran THR dapat berlangsung tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Berikut beberapa poin penting terkait penganggaran THR bagi PPPK Paruh Waktu:
-
Anggaran yang Disiapkan
Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp60,8 miliar. Anggaran ini ditujukan khusus untuk pembayaran THR bagi PPPK Paruh Waktu. -
Besaran THR
Setiap PPPK Paruh Waktu akan menerima THR yang besarnya setara dengan satu bulan gaji terakhir. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pegawai. -
Proses Pencairan THR
Meskipun anggaran sudah siap, pencairan THR masih menunggu keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pemberian THR bagi ASN. PP ini akan menjadi dasar hukum pelaksanaan pembayaran di tingkat daerah. -
Koordinasi dengan Perangkat Daerah
Pemprov Jabar terus melakukan koordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk memastikan pelaksanaan pembayaran THR berjalan lancar dan tepat waktu. -
Kecepatan Proses Administrasi
Herman Suryatman memastikan bahwa proses administrasi pencairan THR dapat berjalan cepat karena anggaran telah disiapkan sebelumnya.
Dengan adanya penganggaran THR ini, diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada para PPPK Paruh Waktu dalam merayakan Idulfitri. Selain itu, hal ini juga menjadi indikasi bahwa pemerintah memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan aparatur sipil negara.





