Program Makan Bergizi Gratis di Tarakan Dikritik
Program makan bergizi gratis (MBG) yang diberikan kepada siswa di sejumlah sekolah di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), kini tengah menjadi perhatian publik. Berbagai keluhan terkait kualitas makanan dan penggunaan kemasan telah muncul, memicu polemik di kalangan masyarakat.
Keluhan Terhadap Kualitas Menu MBG
Warga melaporkan adanya menu MBG yang diduga tidak layak konsumsi. Beberapa contohnya adalah telur berwarna hitam dan kurma berulat. Masalah ini terjadi saat Ramadan 1447 H atau tahun 2026 di Tarakan. Selain itu, penggunaan kemasan plastik juga menjadi sorotan karena dinilai tidak layak.
Dalam pertemuan yang dihadiri jajaran Komisi II DPRD Tarakan pada Senin (2/3/2026), berbagai laporan dari masyarakat disampaikan. Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Simon Patino, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan tentang telur yang berwarna hitam, kurma berulat, serta penggunaan bungkus plastik yang tidak sesuai standar.
Masalah Sistem Pengawasan dan Standar Operasional
Simon menilai bahwa masalah ini tidak hanya terkait kualitas makanan, tetapi juga sistem pengawasan dan standar operasional yang belum jelas. Ia menyatakan bahwa akar masalah MBG di Tarakan terletak pada ketiadaan standar yang tegas, baik soal kemasan, harga, maupun alur pengaduan.
“Buruknya komunikasi. Sampai detik ini tidak ada komunikasi ke satgas. Tidak ada SOP alur pengaduan. Kita mau lapor polisi juga dasarnya tidak ada,” ujarnya.
Ia mengibaratkan program ini seperti distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang memiliki standar jelas. “Kalau bahas BBM, ada standarnya RON berapa, massanya berapa, harga satuannya berapa. Kalau rules dilanggar, ada acuan regulasinya. Jual tidak sesuai standar bisa kena pidana lima tahun. Sekarang di MBG ini, rules-nya mana,” katanya.
Transparansi Anggaran Per Porsi
Komisi II juga menyoroti rincian anggaran per porsi yang dinilai tidak transparan. Untuk porsi besar, disebutkan anggaran Rp 15 ribu dengan rincian Rp 3 ribu biaya sewa, dan Rp 10 ribu bahan makanan. Sementara porsi kecil Rp 13 ribu, terdiri dari Rp 3 ribu biaya operasional, dan Rp 8 ribu bahan baku.
Namun, menurut Simon, rincian detail penggunaan Rp 8 ribu tersebut tidak pernah dijelaskan secara terbuka. “Ini yang berkembang terus di masyarakat. Jangan heran kalau masyarakat terus membahas karena tidak ada standar ketentuan yang dipegang, tidak ada jurinya,” ujarnya.
Dampak pada Dapur Penyedia Makanan
Polemik MBG juga berdampak pada dapur penyedia makanan. Simon menyebut saat ini terjadi penghentian sementara operasional dapur MBG di Tarakan. “Pekerja dirumahkan. Ada lebih dari 10 pekerja sudah datang mengadu. Ada tekanan sosial juga terhadap owner dapur MBG,” ungkapnya.
Bahkan, pemilik dapur MBG yang sudah eksisting disebut akan kembali meminta Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Tarakan untuk mencari kejelasan. “Isu MBG ini bergulir tanpa henti. Setiap hari dibahas. Yang paling penting, kepercayaan publik terhadap fungsi pengawasan DPRD Tarakan bisa menurun kalau ini tidak dituntaskan,” katanya.
Pertanyaan Terkait Standar Kemasan
Komisi II juga mempertanyakan standar kemasan yang digunakan, terutama di momen Ramadan. “Kita sempat tanya, kenapa bungkus plastik? Ada tidak standar dari BGN soal kemasan aman? Apakah dapur eksisting ini rugi kalau pakai mika yang rapih, dan layak diberikan ke manusia,” ujar Simon.
Ia menegaskan DPRD Tarakan ingin menuntaskan persoalan ini secara menyeluruh, namun mengaku kesulitan karena akar masalah berupa standar dan regulasi teknis dinilai belum jelas.





