Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kabupaten Pekalongan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Jawa Tengah. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (3/3/2026), yang menimbulkan kegaduhan di berbagai instansi pemerintah setempat.
Beberapa ruang kerja pejabat di lingkungan Pemkab Pekalongan kini disegel oleh KPK. Hal ini mencakup ruang kepala dinas dan kepala bagian yang terlibat dalam berbagai sektor pemerintahan. Dari pantauan lapangan, beberapa kantor yang disegel antara lain:
- Ruang kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dingkop-UKM)
- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
- Bagian Umum
- Bagian Perekonomian
- Prokompim
- Dinas Perikanan dan Kelautan serta Lingkungan Hidup (Dinperkim LH)
- Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU dan Taru)
Selain itu, kantor Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq dan ruang kerja Sekda juga tidak luput dari penyegelan. Stiker bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” dipasang sebagai tanda bahwa kantor tersebut sedang dalam pengawasan lembaga anti-korupsi.
Peristiwa ini membuat suasana kantor yang disambangi KPK terlihat lebih sunyi dibanding biasanya. Meskipun aktivitas sehari-hari tetap berjalan seperti biasa, namun banyak pegawai yang memilih untuk bungkam terkait peristiwa yang terjadi. Sampai saat ini, belum ada informasi pasti mengenai pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Seorang pejabat di lingkungan Dingkop-UKM yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya penyegelan tersebut. Namun, ia tidak bersedia memberikan detail lebih lanjut tentang kronologi maupun pihak yang terlibat dalam OTT KPK.
“Memang ada penyegelan di ruangan kepala dinas. Untuk detailnya, kami belum bisa menyampaikan,” ujarnya.
Sementara itu, aktivitas aparatur sipil negara (ASN) di sekitar kantor tetap berjalan normal. Beberapa pegawai terlihat tetap menjalankan tugas masing-masing meski suasana kantor terpantau lebih lengang dari hari biasanya.
Penyegelan Sebagai Bentuk Pengawasan
Penyegelan yang dilakukan oleh KPK menjadi salah satu cara untuk memastikan bahwa seluruh proses pemeriksaan berjalan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan adanya stiker yang dipasang, hal ini juga menjadi peringatan bagi seluruh pihak agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses pengawasan.
Meskipun situasi ini masih dalam tahap penyelidikan, masyarakat dan para pegawai di lingkungan Pemkab Pekalongan tetap waspada dan menantikan hasil akhir dari operasi yang dilakukan oleh KPK. Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah tersebut.





