BERITA TERKINI Pejabat Tinggi Diperiksa KPK, Riyoso Tetap Bungkam Setelah Pemeriksaan

Aa1wyldn
Aa1wyldn

Pemeriksaan Terhadap Pejabat Pati dalam Kasus Korupsi

Di lantai tiga Aula Mapolrestabes Semarang, Jalan Dr Sutomo, Barusari, Semarang Selatan, Kota Semarang, sejumlah meja berjejer dan berhadapan. Pada hari Selasa (24/2/2026), ruangan ini menjadi pusat pemeriksaan terhadap beberapa pejabat dan saksi dari Kabupaten Pati.

Sejak pagi hingga menjelang petang, ruangan tersebut ramai dengan aktivitas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di setiap meja, para penyidik duduk dengan laptop terbuka di meja, sementara berkas-berkas menumpuk di sampingnya. Mereka memverifikasi dokumen dan berkomunikasi dengan saksi yang duduk di depan mereka.

Banyak dari mereka yang diperiksa mengenakan seragam cokelat khas PNS, sementara yang lain tampil dengan busana santai. Beberapa dari mereka menunjukkan dokumen, sedangkan yang lain menjelaskan sesuatu sambil menunjuk lembaran kertas.

Dalam situasi tersebut, salah satu sosok keluar dari ruangan, yaitu Riyoso, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati. Dia pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Kabupaten Pati.

Riyoso Menghindari Kamera dan Bungkam

Setelah menjalani pemeriksaan, Riyoso keluar melalui pintu utama ruangan. Dengan beberapa dokumen di tangannya, dia langsung berjalan tanpa mengarahkan pandangan ke kamera. Ketika ditanya tentang materi pemeriksaan yang baru saja dijalaninya, dia tidak memberikan jawaban dan terus melangkah.

Riyoso dikenal sebagai birokrat lama di lingkungan Pemkab Pati dan disebut-sebut setia kepada Bupati nonaktif Sudewo. Nama Riyoso sempat viral pada 5 Agustus 2025 ketika terlibat perdebatan dengan pendemo yang memprotes kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dalam momen itu, dia juga menuai sorotan karena memerintahkan Satpol PP menyita air mineral bantuan warga.

Sementara itu, di tengah pemeriksaan, seorang penyidik yang keluar ruangan sempat diminta keterangan. Namun, dia juga menolak berkomentar. “Langsung ke jubir (KPK) saja ya. Langsung ke jubir saja,” ujar dia singkat.

Pemeriksaan Kasus Korupsi di Pati

Pemanggilan para pejabat Pati terkait dengan perkara dugaan pemerasan calon perangkat desa yang menjerat Bupati nonaktif Pati, Sudewo. KPK telah menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan perangkat desa.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan di Kantor Polrestabes Semarang. Selain Riyoso, KPK juga memanggil Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra sebagai saksi.

Dari pantauan di lokasi, Risma tidak terlihat berada di ruangan pemeriksaan. Belum ada konfirmasi apakah dia sudah hadir lebih awal atau belum memenuhi panggilan. Sejumlah nama lain yang dipanggil antara lain anggota DPRD Pati Ali Badrudin, Ketua KPUD Pati Supriyanto, Sekretaris Teguh Widyatmoko, sejumlah kepala desa, hingga Ketua Koperasi Artha Bahana Syariah Subur Prabowo.

Dalam konstruksi perkara yang diungkap KPK, Sudewo diduga membentuk tim yang terdiri dari para kepala desa yang bertugas sebagai koordinator lapangan untuk mengumpulkan uang dari calon perangkat desa. Tarif jabatan disebut dipatok antara Rp125 juta hingga Rp150 juta oleh Sudewo, lalu dinaikkan oleh tim itu menjadi Rp165 juta hingga Rp225 juta per orang.

Total uang yang terkumpul disebut mencapai Rp2,6 miliar dan sempat disimpan dalam karung sebelum diserahkan. Selain Sudewo, KPK juga telah menetapkan tiga kepala desa sebagai tersangka.

Pos terkait