PALEMBANG – PT Semen Baturaja (Persero) Tbk. (SMBR) menggelar acara edukasi publik yang bertujuan untuk menyampaikan informasi tentang bahaya pinjaman online dan judi online. Acara ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan literasi keuangan serta kesadaran masyarakat terhadap praktik keuangan ilegal yang bisa berdampak negatif secara sosial dan ekonomi.
Acara yang diadakan pada 26 Februari 2026 di Ganesha Arena SMBR ini dilaksanakan dalam kerja sama dengan Bursa Efek Indonesia dan KB Valbury Sekuritas. Hadir dalam acara tersebut antara lain Direktur Keuangan dan SDM SMBR Rahmat Hidayat, Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Sumatra Selatan (Sumsel) Hari Mulyono, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten OKU Hasan HD, serta narasumber dari KB Valbury Sekuritas Muhammad Aris Febriansyah dan Manager Madya PEPK OJK Provinsi Sumsel Marissa Deviantara.
Dalam acara ini, OJK memberikan penjelasan mendalam mengenai pengelolaan keuangan, perbedaan antara pinjaman online legal dan ilegal, judi online, serta kejahatan keuangan digital lainnya. Selain itu, disampaikan pula upaya pencegahan dan langkah perlindungan masyarakat dari aktivitas keuangan ilegal serta mekanisme pengaduan.
Direktur Keuangan dan SDM SMBR Rahmat Hidayat menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan sekaligus wujud kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat. Ia menekankan bahwa fenomena pinjaman online ilegal dan judi online tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga dapat memengaruhi ketahanan ekonomi keluarga serta stabilitas sosial di daerah.
“Pinjaman online ilegal dan judi online dapat menjadi lingkaran masalah yang merusak kondisi ekonomi, sosial, hingga keharmonisan keluarga, sehingga diperlukan peran bersama untuk meningkatkan edukasi dan pengawasan agar generasi muda tidak terjerat praktik tersebut,” ujar Rahmat dalam keterangan pers.
Hari Mulyono, Kepala BEI Sumsel, menyoroti pinjaman online ilegal dan judi online sebagai salah satu bentuk penyalahgunaan teknologi digital yang dapat memberikan dampak luas bagi masyarakat. Ia menilai, jika tidak disikapi dengan bijak, hal ini dapat menghancurkan masyarakat.
“Pinjaman online ilegal dan judi online merupakan bagian dari penyalahgunaan teknologi digital yang memberikan dampak luas dan dapat memperberat langkah kita apabila dibiarkan, terutama dalam upaya menuju Indonesia yang lebih baik,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih karena SMBR telah melaksanakan kegiatan ini, dimana hal ini baik untuk mengedukasi masyarakat sekaligus mengenalkan dan mengarahkan solusi dari hal ini.
Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten OKU Hasan HD menyampaikan bahwa masyarakat harus memanfaatkan teknologi dengan baik. Ia menilai kemajuan teknologi dan informasi sudah sangat luas dan sulit untuk dicegah, namun membawa baik dampak positif maupun negatif.
“Kemajuan teknologi dan informasi sudah sangat luas dan liar untuk kita cegah, hal ini membawa baik dampak positif dan dampak negatif, dan sebagai masyarakat, kita harus memanfaatkan teknologi karena manfaat tersebut akan kembali ke diri sendiri,” ujar Hasan.
Ia mengapresiasi kegiatan ini yang menjadi manfaat para generasi muda untuk lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi agar tidak terjerumus ke hal yang negatif seperti pinjaman online dan judi online.
Melalui kegiatan ini, SMBR menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program edukatif yang memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya di wilayah sekitar operasional perusahaan, sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam pembangunan sosial dan ekonomi daerah.





