Penutupan 47 Dapur SPPG Akibat Temuan Makanan Tidak Layak
Badan Gizi Nasional (BGN) telah menghentikan operasional sebanyak 47 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama masa evaluasi di bulan Ramadan 2026. Penutupan ini dilakukan setelah ditemukan adanya menu makanan bergizi gratis (MBG) yang tidak layak dikonsumsi, seperti roti berjamur, buah berbelatung, hingga telur busuk.
Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menjelaskan bahwa dari total 47 SPPG yang ditutup, sebanyak 30 di antaranya berada di wilayah II atau Pulau Jawa. Sementara itu, 12 SPPG lainnya terletak di wilayah Indonesia Timur dan sebagian Pulau Kalimantan.
“Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian sementara operasional untuk dilakukan evaluasi menyeluruh,” ujar Nanik dalam keterangan resmi yang dirilis pada Senin (2/3).
Penghentian sementara terhadap 47 SPPG ini dilakukan setelah melalui proses verifikasi berjenjang. Evaluasi tidak hanya fokus pada kondisi bahan baku, tetapi juga mencakup manajemen dapur, rantai distribusi, serta prosedur kontrol kualitas. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kesehatan anak-anak dan menjaga kredibilitas negara dalam menjamin asupan gizi yang baik.
Nanik menambahkan bahwa beberapa penutupan SPPG dilakukan sebelum hasil makanan dikonsumsi oleh siswa. Meskipun demikian, tindakan penghentian operasi tetap dilakukan sebagai bentuk penegakan standar dan pembelajaran sistemik bagi seluruh operator SPPG.
“SPPG yang disuspend dapat kembali beroperasi setelah seluruh rekomendasi perbaikan dipenuhi dan dinyatakan lolos verifikasi ulang,” tambahnya.
Penghentian Operasional Sebelumnya
Pada Januari 2026, BGN telah menutup 10 dapur SPPG. Hal ini dilakukan karena adanya insiden keracunan atau gangguan pencernaan yang terjadi dalam program MBG di awal tahun tersebut.
Kepala BGN Dadan Hindayana menyebutkan bahwa tindakan penutupan dilakukan untuk memastikan keamanan makanan yang diberikan kepada siswa. Ia menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran yang fatal, penghentian operasional bisa lebih lama dan insentif tidak akan diberikan sampai perbaikan dilakukan.
“Kami hentikan operasionalnya. Bahkan kalau ditemukan pelanggaran yang fatal, penghentiannya bisa lebih lama dan insentif tidak kami berikan sampai mereka memperbaiki diri,” ujarnya saat ditemui di kompleks DPR RI, Selasa (20/1).
BGN menyayangkan masih terjadinya insiden keracunan dalam program MBG meskipun sebelumnya telah menargetkan agar hal ini tidak terjadi lagi di tahun 2026. Meskipun tren keracunan telah menurun sejak akhir 2025, puncak kejadian keracunan terjadi pada Oktober 2025 dengan 85 kasus, kemudian menurun menjadi 40 kejadian pada November 2025, 12 kejadian di Desember 2025, dan 10 kejadian pada Januari 2026.
“Namun, ternyata masih terjadi, dan ini sangat kami sesalkan,” ujarnya.
Langkah Perbaikan dan Pengawasan yang Lebih Ketat
Berdasarkan pengalaman ini, BGN menegaskan bahwa pengawasan terhadap SPPG harus dilakukan secara ketat dan transparan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua makanan yang diberikan kepada siswa benar-benar aman dan bergizi.
Selain itu, BGN juga berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman para operator SPPG tentang standar keamanan makanan. Pelatihan dan edukasi terus dilakukan agar tidak ada lagi insiden serupa terulang.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan program MBG dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi kesehatan dan pertumbuhan anak-anak di seluruh Indonesia.





