Pembelian SBN sebagai Sinergi Kebijakan Moneter dan Fiskal
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengungkapkan bahwa Bank Indonesia (BI) telah melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) sebagai bagian dari sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal. Pembelian tersebut dilakukan untuk mendukung stabilitas perekonomian negara.
Perry menyampaikan bahwa hingga tanggal 18 Februari 2026, total pembelian SBN oleh BI mencapai Rp 39,92 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 20,23 triliun di antaranya dilakukan melalui pasar sekunder. Ia menjelaskan bahwa pembelian SBN di pasar sekunder dilakukan dengan mekanisme yang terukur, transparan, dan konsisten dengan program moneter yang bertujuan menjaga stabilitas ekonomi.
Pembelian SBN di pasar sekunder juga menjadi upaya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Pada hari Rabu, 18 Februari 2026, rupiah berada pada level Rp 16.880 per dolar Amerika Serikat atau melemah sebesar 0,56 persen dibandingkan posisi akhir Januari 2026. Untuk menjaga stabilitas tersebut, BI juga melakukan intervensi di pasar off-shore melalui Non-Delivarable Forward (NDF) serta intervensi di pasar domestik melalui pasar spot dan Domestic NDF (DNDF).
Ekspansi Likuiditas melalui Penurunan SRBI
Selain itu, BI juga melakukan ekspansi likuiditas melalui penurunan posisi instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Hingga 18 Februari 2026, SRBI telah turun menjadi Rp 819,5 triliun dari posisi awal tahun 2025 yang sebesar Rp 916,97 triliun. Penurunan ini menunjukkan bahwa BI sedang memperluas likuiditas dalam sistem keuangan.
Keputusan BI Rate untuk Menjaga Stabilitas Nilai Tukar
Berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur Februari 2026, BI memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di tingkat 4,75 persen. Sejak September 2024, BI Rate telah turun sebesar 150 basis poin. Perry menjelaskan bahwa keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan BI saat ini, yaitu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18 dan 19 Februari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75 persen,” ujar Perry. Selain itu, BI juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 3,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 5,50 persen.
Langkah-Langkah Strategis BI
Beberapa langkah strategis yang diambil oleh BI mencerminkan komitmen mereka dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan. Dengan mempertahankan BI Rate di tingkat yang stabil, BI berupaya untuk mencegah inflasi yang tidak terkendali sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
Selain itu, intervensi di pasar keuangan baik secara domestik maupun internasional menunjukkan bahwa BI aktif dalam menghadapi tantangan eksternal seperti fluktuasi nilai tukar dan tekanan inflasi. Dengan mengandalkan mekanisme pasar yang transparan, BI berupaya memastikan bahwa kebijakan moneter tetap efektif dan sesuai dengan kebutuhan perekonomian nasional.
Kebijakan-kebijakan yang diambil oleh BI ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan pendekatan yang terukur dan konsisten, BI terus berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan dan moneter di Indonesia.





