Bank Indonesia (BI) menilai bahwa nilai tukar rupiah masih terlalu rendah dibandingkan dengan kondisi ekonomi yang sebenarnya. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa indikator-indikator fundamental seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta imbal hasil investasi menunjukkan bahwa rupiah seharusnya lebih stabil dan cenderung menguat. Pada hari Rabu, 18 Februari 2026, nilai tukar rupiah berada di tingkat Rp 16.880 per dolar Amerika Serikat, melemah 0,56 persen dibandingkan posisi akhir Januari 2026.
“Faktor fundamental, seperti indikator inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan imbal hasil, semuanya menunjukkan bahwa rupiah seharusnya lebih stabil dan cenderung menguat,” ujar Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur pada Kamis, 19 Februari 2026.
Menurut Perry, tekanan terhadap nilai tukar saat ini lebih disebabkan oleh faktor teknikal, khususnya premi risiko yang muncul di pasar global. Oleh karena itu, BI merespons dengan meningkatkan intensitas intervensi untuk menstabilkan rupiah. Interwensi dilakukan baik di pasar Non-Delivarable Forward (NDF) luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic NDF (DNDF) di pasar dalam negeri. Perry berharap upaya ini dapat membantu rupiah menguat sesuai dengan kondisi fundamentalnya.
Selain itu, upaya stabilitas nilai tukar juga didukung oleh transaksi melalui Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN), yang bertujuan menarik portofolio investasi asing. “Alhamdulillah selama dua bulan ini, investasi portofolio asing terus masuk, sudah ada net flow dan itu akan mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dengan tetap memastikan kecukupan likuiditas di dalam negeri, sebagaimana tercermin pada pertumbuhan uang primer yang selalu double digit,” kata Perry.
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menambahkan bahwa BI juga terus memperdalam pasar valuta asing, khususnya untuk kurs Yuan atau CNY. Hal ini dilakukan dengan menjalankan skema local currency transaction (LCT) dalam transaksi perdagangan dengan Tiongkok.
Destry juga menyampaikan bahwa berdasarkan data settlement pada 18 Februari 2026, aliran modal asing yang masuk melalui SRBI dan SBN masing-masing mencapai Rp 31 triliun dan Rp 530 miliar. “Jadi inflow ini terus meningkat, sehingga overall year-to-date itu sudah mencapai sekitar US$ 1,6 juta untuk inflow. Dan ini sangat membantu sekali untuk stabilitas dari rupiah itu sendiri,” ujarnya.
Upaya BI dalam Menjaga Stabilitas Rupiah
Beberapa strategi yang dilakukan oleh Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah antara lain:
-
Intervensi Pasar Valuta Asing
BI melakukan intervensi di pasar NDF luar negeri dan DNDF dalam negeri. Tujuannya adalah untuk menstabilkan nilai tukar rupiah agar tidak terlalu rentan terhadap tekanan eksternal. -
Peningkatan Likuiditas Melalui SRBI dan SBN
Transaksi melalui SRBI dan SBN digunakan sebagai alat untuk menarik investasi asing. Dengan adanya aliran dana masuk, likuiditas di dalam negeri tetap terjaga. -
Pengembangan Pasar Valuta Asing dengan Cina
BI terus memperdalam hubungan dengan Tiongkok melalui skema local currency transaction (LCT). Hal ini memberikan alternatif transaksi yang lebih efisien dan mengurangi ketergantungan pada mata uang asing. -
Pemantauan Aliran Modal Asing
Data aliran modal asing yang masuk melalui SRBI dan SBN terus dipantau. Angka inflow yang meningkat menunjukkan kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia.
Peran Investasi Portofolio Asing
Investasi portofolio asing menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas nilai tukar. Selama dua bulan terakhir, aliran dana masuk terus meningkat, yang memberikan dukungan signifikan terhadap rupiah. BI juga memastikan bahwa pertumbuhan uang primer tetap dalam angka double digit, yang menunjukkan kesehatan sistem keuangan dalam negeri.
Dengan kombinasi strategi tersebut, BI berupaya memastikan bahwa nilai tukar rupiah dapat kembali menguat sesuai dengan kondisi fundamental ekonomi Indonesia. Kepastian ini akan membantu membangun kepercayaan investor dan menjaga stabilitas ekonomi secara keseluruhan.





