Keputusan Bank Indonesia dalam Rapat Dewan Gubernur
Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa suku bunga acuan atau BI-Rate akan tetap dipertahankan di tingkat 4,75 persen. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang dilaksanakan pada 18 dan 19 Februari 2026. Dalam konferensi pers hasil RDG BI pada hari Kamis, 19 Februari 2026, Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari strategi yang konsisten dengan fokus utama pada penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah.
Perry menjelaskan bahwa BI memutuskan untuk mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 3,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 5,50 persen. Hal ini dilakukan sebagai upaya mendukung pencapaian target inflasi tahun 2026 serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Fokus pada Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
Dalam penjelasannya, Perry menekankan bahwa kebijakan moneter saat ini bertujuan untuk menghadapi ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi. Dengan mempertahankan suku bunga acuan, BI berharap dapat menjaga stabilitas ekonomi makro, termasuk menjaga keseimbangan antara stabilitas harga dan pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, BI juga akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial yang telah diterapkan sebelumnya. Pemantauan terhadap ruang penurunan suku bunga BI-Rate lebih lanjut juga akan dilakukan secara berkala.
Penilaian LPEM UI terhadap Kebijakan Suku Bunga
Sebelum pengumuman resmi oleh BI, Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia memberikan analisis mengenai kebijakan suku bunga. Menurut ekonom LPEM UI, Teuku Riefky, BI sebaiknya mempertahankan suku bunga acuan di level 4,75 persen. Alasan utamanya adalah karena inflasi umum telah melonjak melebihi rentang target BI pada bulan pertama 2026, yaitu 3,55 persen year on year.
Riefky juga menyatakan bahwa tekanan pada sektor keuangan semakin meningkat akibat berbagai peristiwa seperti pengumuman oleh Morgan Stanley Capital International dan penurunan outlook utang Indonesia oleh lembaga pemeringkat Moody’s.
Pertimbangan untuk Kestabilan Ekonomi Nasional
Dalam Seri Analisis Makroekonomi pada Rabu, 18 Februari 2026, Riefky menyarankan agar BI mempertimbangkan untuk mempertahankan suku bunga acuan di level 4,75 persen dalam rapat dewan gubernur mendatang. Hal ini dinilai sebagai langkah yang tepat mengingat pemotongan suku bunga bisa berdampak negatif terhadap arus modal keluar dan kenaikan suku bunga acuan dapat memengaruhi permintaan.
Selain itu, beberapa daerah di Indonesia masih dalam tahap pemulihan pasca-bencana. Oleh karena itu, kebijakan suku bunga harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi yang sedang pulih.
Kesimpulan
Keputusan BI untuk mempertahankan suku bunga acuan di tingkat 4,75 persen mencerminkan strategi yang cermat dalam menghadapi tantangan ekonomi domestik maupun global. Dengan tetap memperhatikan stabilitas nilai tukar rupiah dan pertumbuhan ekonomi, BI berupaya menjaga keseimbangan antara stabilitas harga dan pertumbuhan ekonomi. Penilaian dari LPEM UI juga menunjukkan bahwa kebijakan suku bunga yang konsisten sangat penting dalam memastikan kestabilan ekonomi nasional.





