Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan di tingkat 4,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 18 hingga 19 Februari 2026. Keputusan ini diambil meskipun terjadi arus keluar modal asing dari aset portofolio di Indonesia.
Suku bunga deposit facility tetap dipertahankan di angka 3,75%, sedangkan suku bunga lending facility tetap berada di level 5,50%. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari strategi kebijakan moneter yang fokus pada penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah.
Dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada Rabu (19/2), Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan bahwa keputusan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global. Ia menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil bertujuan untuk mendukung pencapaian sasaran inflasi pada tahun 2026 dan 2027 serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
Menurut Perry, nilai tukar Rupiah pada hari Rabu (18/2) mencapai 16.880 per dolar AS, mengalami pelemahan sebesar 0,56% dibandingkan akhir bulan sebelumnya. Pelemahan ini dipengaruhi oleh tingginya ketidakpastian pasar keuangan global dan meningkatnya permintaan valuta asing dari korporasi domestik yang sejalan dengan kenaikan aktivitas ekonomi.
“Bank Indonesia melihat bahwa nilai tukar Rupiah saat ini dinilai rendah atau undervalued dibandingkan dengan kondisi fundamental ekonomi Indonesia,” ujar Perry.
Di sisi lain, inflasi di Indonesia masih terkendali sesuai dengan target yang ditetapkan, yaitu 2,5±1% pada tahun 2026 dan 2027. Untuk itu, Bank Indonesia terus meningkatkan intensitas stabilisasi nilai tukar Rupiah. Langkah-langkah ini dilakukan melalui intervensi di pasar NDF luar negeri (off-shore) maupun transaksi spot dan DNDF di pasar dalam negeri.
Perry juga menyampaikan bahwa Bank Indonesia memprediksi nilai tukar Rupiah akan stabil dan cenderung menguat dalam jangka mendatang, berkat langkah-langkah stabilisasi yang terus dilakukan.
Selain itu, BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2025 akan berada di kisaran 4,7%-5,5%. Pada tahun depan, pertumbuhan ekonomi diperkirakan meningkat menjadi kisaran 4,9%-5,7%.
Beberapa faktor yang memengaruhi proyeksi pertumbuhan ekonomi antara lain peningkatan aktivitas sektor industri, investasi yang meningkat, serta kebijakan pemerintah yang semakin mendukung pertumbuhan ekonomi.
Dengan mempertahankan suku bunga acuan di tingkat yang sama, Bank Indonesia berharap dapat menjaga stabilitas makroekonomi dan memberikan dukungan bagi perekonomian nasional. Keputusan ini juga diharapkan mampu menarik kembali arus modal asing yang sempat mengalir keluar dari pasar keuangan Indonesia.





