BKHIT DIY Gagalkan Penyelundupan 54 Ribu BBL ke Singapura, Nilai Rp 1 Miliar

Penyelundupan Benih Bening Lobster Gagal Didedahkan di Yogyakarta International Airport

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) DIY berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ribu benih bening lobster (BBL) ke Singapura. Kejadian ini terjadi pada Minggu (01/03/2026), saat petugas keamanan bandara melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang.

Menurut Kepala BKHIT DIY, Obing Hobir As’ari, sebanyak 54.096 BBL yang diperkirakan bernilai miliaran rupiah hendak diselundupkan melalui jalur penumpang pesawat. Dua calon penumpang tujuan Singapura membawa dua koper yang kemudian diduga mengandung barang mencurigakan.

Pemeriksaan dengan Mesin X-Ray

Saat dilakukan pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray, petugas menemukan bahwa kedua koper tersebut berisi barang yang tidak biasa. Setelah dibuka, ternyata koper itu berisi puluhan ribu BBL yang dikemas dalam 39 buah plastik. Obing menyampaikan bahwa dua koper tersebut langsung diamankan oleh petugas dan dua calon penumpang ditahan untuk proses lebih lanjut.

BBL termasuk komoditas yang dilarang dibawa keluar negeri. Aturan ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Menurut Obing, tindakan tegas ini diambil sebagai langkah efek jera bagi pelaku penyelundupan.

Penanganan Lebih Lanjut

Puluhan ribu BBL yang berhasil diamankan akan diserahkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Nantinya, BBL tersebut akan dilepasliarkan di Pantai Baru, Bantul. Langkah ini dilakukan agar tidak merusak ekosistem laut dan menjaga keberlanjutan lobster di perairan Indonesia.

Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Imam Sarjono, memperkirakan nilai dari 54.096 BBL tersebut mencapai Rp 1.081.920.000,00. Perkiraan ini didasarkan pada nilai ekologis dan ekonomis dari BBL. Menurutnya, BBL memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut.

Pentingnya Kewaspadaan

Imam menyatakan bahwa pihaknya terus meningkatkan kewaspadaan dan membangun komunikasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan di YIA. Tujuannya adalah agar YIA dapat menjadi gerbang internasional yang aman, tertib, dan terpercaya.

Dengan penggagalan penyelundupan ini, BKHIT DIY menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian sumber daya laut dan mencegah praktik ilegal yang merugikan lingkungan dan perekonomian nasional.

Pos terkait