Bocah 9 Tahun Dianiaya Anak Polisi di Depok, Kini Berdamai

98732615 Kekerasanterhadapanakgetty
98732615 Kekerasanterhadapanakgetty

Peristiwa Penganiayaan terhadap Bocah 9 Tahun di Depok Berakhir dengan Penyelesaian Kekeluargaan

Sebuah insiden yang mengejutkan dan memicu perhatian publik akhirnya mencapai titik penyelesaian. Kasus penganiayaan terhadap F, seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun, yang menjadi korban salah sasaran oleh R (11), anak dari seorang oknum anggota polisi, resmi diselesaikan melalui jalur damai atau restorative justice.

Insiden ini dimulai dari kejadian sederhana, yaitu adu kecepatan antara dua kelompok anak usia 11-12 tahun di jalanan Depok. Pada Rabu (25/2/2026) malam, kedua kelompok sepakat mengadu kecepatan. Namun, kekalahan R dalam perlombaan tersebut justru memicu emosi yang tidak terkendali. Ia kemudian memanggil rekan-rekannya untuk mengejar anggota kelompok lawan.

Naasnya, di tengah kepanikan itu, mereka justru melihat F, seorang bocah yang sama sekali tidak terlibat dalam pertandingan tersebut. Dalam rekaman CCTV yang beredar, F terlihat diseret oleh seorang pemuda di tengah kerumunan anak-anak lainnya. Jeritan tangis yang memilukan menggambarkan keadaan yang mengerikan.

Rekaman CCTV: Tangis dan Seretan Sejauh 8 Meter

Bukti digital berbicara lebih keras daripada laporan lisan. Dalam rekaman CCTV yang beredar, suasana malam yang tenang pecah oleh jeritan tangis yang memilukan. F terlihat diseret oleh seorang pemuda di tengah kerumunan anak-anak lainnya.

Ibu korban, Widya, tak mampu menyembunyikan kepedihannya saat mengetahui sang buah hati diperlakukan secara kasar. Berdasarkan laporan, F diseret hingga sejauh 7-8 meter. Bahkan, R diduga kuat melayangkan pukulan ke punggung korban menggunakan sandal jepit.

“Yang saya tahu dari saksi, anak saya dipukulin sama anak oknum, itu yang pukulin,” ungkap Widya dengan nada getir.

Status Pelaku sebagai Anak Anggota Polisi

Status pelaku sebagai anak dari anggota kepolisian yang bertugas di wilayah hukum Polsek Cimanggis sempat menjadi sorotan tajam. Hal ini pun dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian.

“Benar, (salah satu pelaku) anak dari anggota kepolisian Polsek Cimanggis,” jelas AKP Made Budi.

Meski sempat ada ganjalan di hati Widya mengenai ketulusan permohonan maaf dari pihak pelaku, proses hukum akhirnya diarahkan pada penyelesaian kekeluargaan. Widya mengakui bahwa sebagai orang tua, ia hanya mengharapkan empati yang mendalam.

“Sebenarnya mereka minta maaf tapi hanya minta maaf yang begitu. Sedangkan saya kan orang tua, butuh ungkapan maaf yang tulus saja dari pihak sana,” lanjutnya.

Akhir di Meja Mediasi

Kini, kasus tersebut telah dianggap selesai. Pihak kepolisian menyatakan bahwa kedua belah pihak telah menerima insiden ini sebagai sebuah kenakalan remaja yang diselesaikan tanpa harus menempuh jalur pengadilan formal.

“Sudah dilakukan mediasi atau restorative justice, dan kedua belah pihak sudah menerima bahwa memang hal tersebut merupakan salah satu kenakalan remaja,” tutup AKP Made Budi.


Pos terkait