BPJS Kesehatan gencar sosialisasi ke RT-RW untuk perlindungan warga

Masalah Ketidaktahuan Masyarakat tentang Status Kepesertaan Jaminan Kesehatan

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Apt. Aswalmi Gusmita, MSM., AAK., menyoroti tantangan serius terkait ketidaktahuan masyarakat atas status kepesertaan jaminan kesehatan. Menurutnya, persoalan administratif bukan sekadar data, tetapi bisa berdampak langsung pada keselamatan dan kesejahteraan warga.

“Ketika masyarakat tidak mengetahui status kepesertaannya, mereka bisa menunda berobat karena khawatir biaya. Ini yang kami ingin cegah. Jaminan kesehatan harus memberikan rasa aman, bukan justru menimbulkan keraguan,” kata Aswalmi, Rabu (18/2).

Perhatian ini muncul menyusul kebingungan warga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait pengalihan status jaminan kesehatan, seperti dari PBI ke PBPU yang iurannya ditanggung pemerintah daerah, atau warga yang tiba-tiba terdaftar melalui skema PBPU. Terlebih pada awal Februari, penonaktifan PBI memicu keresahan masyarakat.

Aswalmi menyebut sebanyak 371.060 jiwa telah direaktivasi atau dialihkan kembali menjadi peserta PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK) per 1 Februari 2026.

“Reaktivasi ini dilakukan agar masyarakat yang masih tergolong tidak mampu atau rentan tetap mendapatkan jaminan kesehatan. Kami memastikan mereka tidak kehilangan akses layanan kesehatan,” ujarnya.

Proses reaktivasi dilakukan melalui koordinasi pemerintah daerah, dinas sosial, dan perangkat wilayah, termasuk RT/RW serta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). Data warga yang memenuhi kriteria diusulkan kembali menjadi peserta PBI JK.

Langkah-Langkah untuk Memastikan Akses Layanan Kesehatan

Aswalmi menegaskan warga yang merasa layak namun belum terdaftar dapat mengajukan reaktivasi melalui perangkat daerah setempat.

“Jika ada warga yang merasa memenuhi kriteria tetapi belum aktif, segera laporkan ke RT atau RW agar dapat diusulkan melalui jalur resmi. Prosesnya tidak sulit dan kami siap memfasilitasi,” katanya.

Aswalmi juga menyoroti kebingungan warga yang statusnya dialihkan ke skema lain.

“Sebagian masyarakat tidak memahami bahwa statusnya dialihkan, bukan dinonaktifkan sepenuhnya. Mereka mengira tidak lagi memiliki jaminan kesehatan, padahal masih terlindungi melalui skema lain,” ujarnya.

Untuk menjembatani kesenjangan informasi, BPJS Kesehatan Pangkalpinang menekankan sosialisasi langsung di lapangan. Pendekatan ini dinilai paling efektif menjangkau masyarakat hingga tingkat RT/RW.

Pentingnya Sosialisasi Langsung di Lapangan

“Mengingat masih banyak masyarakat yang belum mengetahui hal-hal tersebut, sosialisasi langsung di daerah menjadi sangat penting. Kami ingin memastikan seluruh masyarakat memahami status kepesertaan mereka,” kata Aswalmi.

Sosialisasi dilakukan tidak hanya di tingkat kota, tetapi juga kelurahan, desa, hingga lingkungan RT/RW.

“Kami turun langsung bersama pemerintah daerah, perangkat kelurahan, RT/RW, serta PSM. Informasi harus sampai ke masyarakat secara utuh, tidak boleh terputus di tengah jalan,” tambahnya.

Keberhasilan sosialisasi tidak bisa dilakukan BPJS Kesehatan sendiri.

“Kolaborasi semua pihak sangat penting. Pemerintah daerah, dinas sosial, perangkat desa, hingga tokoh masyarakat memiliki peran besar dalam menyampaikan informasi yang benar kepada warga,” tegas Aswalmi.

Selain tatap muka, berbagai kanal komunikasi juga dimanfaatkan, termasuk podcast, televisi, berita online, media sosial, dan platform digital lainnya.

Penggunaan Berbagai Media untuk Penyebaran Informasi

“Kami tidak hanya mengandalkan pertemuan langsung. Sosialisasi juga dilakukan melalui media digital agar informasi dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

BPJS Kesehatan juga menurunkan Agen PESIAR untuk memberikan edukasi langsung mengenai status kepesertaan dan prosedur reaktivasi.

“Agen PESIAR kami turunkan untuk memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat. Edukasi ini penting agar warga tidak bingung ketika terjadi perubahan status,” jelasnya.

Aswalmi mengimbau masyarakat agar aktif mengecek status kepesertaan. Langkah ini penting untuk mencegah kendala saat membutuhkan layanan kesehatan.

Imbauan untuk Aktif Mengecek Status Kepesertaan

“Kami mengimbau masyarakat untuk aktif mengecek status kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN, kantor BPJS, atau melalui perangkat pemerintah setempat. Jangan menunggu sakit baru mengecek status,” ucapnya.

Dengan pendekatan sosialisasi terpadu dan kolaborasi lintas pihak, BPJS Kesehatan menargetkan seluruh warga yang layak mendapatkan perlindungan tetap terdaftar dan memahami haknya, sehingga program jaminan kesehatan dapat berjalan optimal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.


Pos terkait