Inflasi Tahunan Februari 2026 Mencapai 4,76 Persen
Badan Pusat Statistik (BPS) RI mencatat inflasi tahunan pada Februari 2026 mencapai 4,76 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, dan salah satu penyebab utamanya adalah dampak lanjutan dari inflasi listrik akibat harga listrik yang kembali normal setelah sebelumnya mengalami diskon.

Efek basis rendah tarif listrik (low-base effect) menjadi faktor utama dalam meningkatnya angka inflasi tahunan Februari 2026. Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa saat terjadi diskon listrik 50% pada Januari hingga Februari 2025, Indeks Harga Konsumen (IHK) turun menjadi 68,40 dan 53,83 berturut-turut. Hal ini menyebabkan deflasi umum sebesar -0,09% pada Februari 2025, di mana listrik mengalami deflasi -46,45%.

Pada bulan Januari dan Februari 2026, tarif listrik sudah kembali normal, sehingga indeks harga konsumen tarif listrik stabil dan tidak memberikan andil inflasi terhadap inflasi bulanan untuk Februari 2026. “Kebijakan diskon listrik yang diterapkan pada Januari dan Februari 2025 membuat level harga lebih rendah dibandingkan kondisi normal. Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku pada Januari dan Februari 2026, sehingga harga kembali normal,” jelas Amalia.

Dari angka inflasi tahunan 4,76 persen, sebesar 2,17 persen disumbangkan oleh komoditas tarif listrik, dengan tarif listrik sendiri mengalami inflasi sebesar 86,96%. Ini merupakan efek inflasi karena normalisasi tarif listrik setelah basis harga rendah, atau yang dikenal dengan low-base effect.
Dari data BPS, dampak low-base effect terlihat dari tingginya angka inflasi tahunan kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga pada Februari 2026 yang mencapai 16,19 persen, atau memberikan andil inflasi sebesar 2,26 persen. Amalia juga menjelaskan bahwa jika asumsi tidak ada diskon listrik pada Februari 2025, maka inflasi bulan Februari 2026 akan berada pada kisaran 2,54%.
Penjelasan Tentang Efek Basis Rendah
Efek basis rendah (low-base effect) terjadi ketika harga pada periode sebelumnya sangat rendah, sehingga peningkatan harga pada periode berikutnya terasa lebih besar. Dalam kasus ini, diskon listrik 50% pada 2025 membuat harga listrik lebih rendah dari kondisi normal. Ketika diskon tersebut dicabut pada 2026, harga kembali normal, sehingga menimbulkan kenaikan IHK yang lebih signifikan.
Beberapa faktor lain juga turut memengaruhi inflasi tahunan Februari 2026, seperti kenaikan harga bahan pangan, transportasi, dan layanan jasa. Meski demikian, inflasi listrik tetap menjadi komponen utama yang berkontribusi terhadap angka inflasi secara keseluruhan.
Peran BPS dalam Mengukur Inflasi
Badan Pusat Statistik (BPS) memiliki peran penting dalam mengukur dan melacak tren inflasi di Indonesia. Dengan data yang akurat dan terpercaya, BPS membantu pemerintah dan masyarakat memahami dinamika ekonomi serta mengambil kebijakan yang tepat. Dalam hal ini, BPS memberikan penjelasan detail tentang penyebab inflasi Februari 2026, termasuk peran efek basis rendah dan normalisasi tarif listrik.
Kesimpulan
Inflasi tahunan Februari 2026 yang mencapai 4,76 persen dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk efek basis rendah dari diskon listrik sebelumnya. Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang penyebab inflasi, masyarakat dapat lebih memahami angka inflasi dan bagaimana hal itu memengaruhi kehidupan sehari-hari.





