Mantan Menteri Perhubungan Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA
Mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin 2 Maret 2026. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan terkait dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap mantan Menhub Budi Karya Sumadi akan dilakukan oleh tim penyidik. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah.
“Benar, saksi BKS dijadwalkan pagi ini dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam perkara DJKA,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/3/2026). Ia menekankan bahwa peran Budi Karya sebagai pimpinan kementerian saat kejadian menjadi penting dalam pengungkapan kasus ini.
Menurut Budi Prasetyo, keterangannya sangat diperlukan untuk mengungkap alur peristiwa yang terjadi di beberapa titik. “Pak BKS yang menjabat selaku Menteri Perhubungan pada saat tempus perkara, keterangannya tentu diperlukan penyidik mengungkap perkara dengan lokus di beberapa titik ini, agar menjadi terang,” ucapnya.
Saat ini, KPK masih menunggu kehadiran Budi Karya Sumadi. Hingga saat ini, belum ada konfirmasi pasti mengenai apakah ia akan hadir atau tidak. Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik masih menunggu kehadiran saksi tersebut.
“Jadi kita sama-sama tunggu kehadiran saksi, ya,” tuturnya.
Sebelumnya, KPK juga telah mengimbau agar Budi Karya Sumadi bersikap kooperatif dan hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan. Imbauan ini diberikan untuk memastikan proses penyidikan berjalan lancar dan efektif.
“KPK mengimbau agar setiap saksi yang diperiksa dalam penyidikan suatu perkara agar kooperatif dan datang, serta memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik sehingga secara efektif kemudian bisa mengungkap suatu perkara menjadi terang benderang,” ujarnya.
Proses Pemeriksaan dan Pentingnya Koordinasi
Pemeriksaan terhadap Budi Karya Sumadi merupakan bagian dari upaya KPK dalam mengungkap dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan DJKA. Selain itu, pemeriksaan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK mencakup:
- Penyelidikan terhadap berbagai dokumen dan arsip yang terkait dengan proyek-proyek di DJKA.
- Pemeriksaan saksi-saksi yang dianggap memiliki informasi penting tentang kejadian yang dugaan korupsinya.
- Koordinasi dengan lembaga lain, seperti Kementerian Perhubungan dan instansi terkait lainnya.
Dalam proses ini, KPK menekankan pentingnya kerja sama dari semua pihak yang terlibat. Hal ini termasuk para pejabat, pegawai, maupun pihak swasta yang terkait dengan proyek-proyek di DJKA.
Tindak Lanjut dan Harapan
Setelah pemeriksaan selesai, KPK akan melakukan analisis terhadap keterangan yang diberikan oleh saksi-saksi. Hasil analisis ini akan menjadi dasar bagi penyidik dalam menentukan tindakan lanjut, termasuk apakah ada indikasi adanya tindak pidana korupsi yang harus diproses lebih lanjut.
Harapan besar diarahkan kepada KPK untuk dapat mengungkap kasus ini secara transparan dan akuntabel. Masyarakat dan pihak-pihak terkait berharap agar proses hukum yang dilakukan oleh KPK dapat memberikan keadilan dan memperkuat sistem anti-korupsi di Indonesia.





