Bukan Hanya Nikah Pesanan, Sosiolog Sebut Kasus Vina Cirebon Ancaman Human Trafficking

Pengacara Keluarga Vina Sebut Kliennya Tertekan Usai Kasus Vina Cirebon Mencuat Di Media Sosial
Pengacara Keluarga Vina Sebut Kliennya Tertekan Usai Kasus Vina Cirebon Mencuat Di Media Sosial

Peran Kemiskinan dalam Kasus Nikah Pesanan

Kasus dugaan nikah pesanan yang menimpa Vina, warga Kabupaten Cirebon, tidak hanya menjadi isu pribadi atau kesalahan individu. Seorang sosiolog menyebut bahwa pola yang terjadi dalam kasus ini merupakan bagian dari praktik lama perdagangan orang yang sering kali muncul di wilayah kantong kemiskinan.

Sosiolog dari Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon, Musahwi M. Sosio, menjelaskan bahwa akar masalah utama dalam kasus ini adalah kemiskinan ekstrem yang masih melanda wilayah pesisir seperti Cirebon dan Indramayu. Ia menegaskan bahwa kondisi ekonomi yang sangat rendah membuat masyarakat mudah tergiur dengan tawaran-tawaran yang tampak menjanjikan, meskipun pada akhirnya bisa berujung pada kerugian besar.

Faktor Pemicu yang Tersembunyi

Musahwi mengungkapkan bahwa dalam situasi ekonomi yang tertekan, tawaran nikah dengan mahar besar menjadi jebakan yang efektif. “Ketika ada tawaran mau nikah sehari dua hari dengan uang jutaan, ratusan juta, orang kadang-kadang enggak panjang berpikir. Kenapa? Karena memang mereka enggak punya apa-apa,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa modus seperti ini bukan hal baru dalam konteks pekerja migran Indonesia. Dulu, banyak kasus di mana orang dijanjikan kerja dengan gaji tinggi, namun ujung-ujungnya menjadi pekerja seks komersial. Hal ini menunjukkan bahwa praktik human trafficking sering kali disamarkan dalam bentuk pernikahan yang tampak legal.

Relasi Kuasa dan Ketimpangan Ekonomi

Musahwi juga menyampaikan bahwa ketimpangan relasi antara negara berkembang dan negara maju memainkan peran penting dalam kasus ini. Warga negara Indonesia yang ekonominya lemah berhadapan dengan negara-negara yang memiliki kekuatan ekonomi lebih tinggi. Namun, ia menegaskan bahwa persoalan paling mendasar tetaplah kemiskinan ekstrem.

Wilayah pesisir seperti Cirebon dan Indramayu sangat rentan terhadap tawaran-tawaran yang menggiurkan karena masyarakatnya sangat membutuhkan. “Mereka sangat mudah tergiur karena membutuhkan,” ujarnya.

Peran Broker dalam Perdagangan Orang

Menurut Musahwi, aparat penegak hukum harus memburu pihak perantara atau broker yang terlibat dalam praktik ini. “Yang harus diselidiki detail adalah siapa perantaranya. Karena itu bisa menjadi brokernya. Kalau brokernya kena, ini bisa dikenai pidana perdagangan orang. Ini berbahaya,” jelas dia.

Ia menekankan bahwa praktik ini tidak bisa dilihat dari satu sisi saja karena melibatkan jaringan lintas negara. “Ini kerja sama lintas sektoral. Enggak bisa hanya melihat dari satu sisi,” katanya.

Edukasi dan Pengawasan yang Lebih Ketat

Musahwi juga mendorong langkah preventif dimulai dari desa-desa kantong pekerja migran. “Edukasi harus dimulai dari desa-desa yang banyak pekerja migran atau desa-desa miskin. Jangan sampai jadi korban berikutnya,” ujarnya.

Ia juga menyinggung perlunya pengawasan ketat dalam proses administrasi perjalanan. “Di kantor imigrasi itu harus detail tujuan dan motifnya. Jangan sampai bikin paspor nitip-nitip saja jadi tanpa kita tahu. Ini lintas negara dan bisa membahayakan banyak orang,” ucap Musahwi.

Bahaya Jika Tidak Ditangani Serius

Musahwi memperingatkan dampak jangka panjang jika fenomena ini tidak ditangani secara serius. “Kalau ini dibiarkan, broker-broker akan semakin mudah melakukan human trafficking, terutama di wilayah kantong kemiskinan. Itu sangat berbahaya,” jelas dia.

Ia menutup dengan pernyataan yang menggambarkan kondisi sosial paling rentan. “Warga miskin itu nalarnya kadang sudah enggak jalan gara-gara enggak ada uang. Itu yang harus kita pahami,” katanya.

Penanganan oleh Pemerintah Daerah

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan akan turun tangan menangani kasus Vina, warga Desa Gombang, Kabupaten Cirebon, yang diduga terjebak sindikat nikah pesanan di luar negeri. Pernyataan itu disampaikan Dedi saat menghadiri Safari Ramadan “Tarling Neuleuman Poekna Peuting” di Lapangan Mandala Giri, Desa Kedungjaya, Kecamatan Kedawung, Sabtu (28/2/2026) malam.

“Aspek komunikasi, insyaallah nanti ditangani, akan dijemput seperti warga yang lain ketika di luar negeri. Nanti saya sampaikan ke Bupati datanya,” ujar Dedi.

Sebelum pernyataan tersebut, Vina diketahui melakukan panggilan video selama sekitar 25 menit dengan Dedi pada hari yang sama. Dalam percakapan itu, Vina meminta bantuan untuk dipulangkan. “Vina minta dibantu pulang pak, soalnya semua berkas ditahan. Vina gak tahu kalau mereka agen,” ucapnya.

Kasus ini bermula dari perkenalan Vina dengan seorang pria asing di lingkungan kerjanya di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta. Ia mengaku mengetahui ajakan menikah, namun tidak menyadari adanya dugaan sindikat. “Vina tahunya setelah tiba di China,” katanya.

Kasus tersebut viral setelah video Vina menangis dan meminta pertolongan beredar luas di media sosial, memicu perhatian publik dan respons dari pemerintah daerah.

Pos terkait