Buktikan Video, Kapolda Maluku: Penegakan Hukum Tegas dan Profesional

Whatsapp Image 2021 03 08 At 00.58.26 1
Whatsapp Image 2021 03 08 At 00.58.26 1

Polda Maluku Memastikan Bukti Video dalam Penyelidikan Insiden Penikaman Mahasiswa

Polda Maluku telah memperoleh rekaman video terkait insiden perkelahian yang berujung pada penikaman terhadap seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Pattimura Ambon. Rekaman tersebut kini menjadi bagian dari alat bukti dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan, dengan tujuan untuk mengungkap pelaku secara profesional dan sesuai prosedur hukum.

Insiden tersebut terjadi pada Jumat (27/2/2026), di luar area kampus, tepatnya di sekitar gerai ritel modern di lingkungan universitas. Seorang mahasiswa berinisial DL mengalami luka dan harus dilarikan ke RSUP dr. Johanes Leimena untuk menjalani perawatan intensif.

Pertemuan antara Polda Maluku dengan Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. Fredy Lewakabessy, M.Pd., serta sejumlah pihak terkait digelar pada Sabtu (28/2/2026) pukul 18.00 WIT di Ruang Rapat Rektorat Lantai III Universitas Pattimura, Kota Ambon. Pertemuan ini bertujuan untuk meredam potensi konflik lanjutan dan menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat, khususnya di lingkungan kampus.

Hadiri dalam pertemuan tersebut antara lain jajaran Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, pimpinan Universitas Pattimura, tokoh agama dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), perwakilan organisasi kepemudaan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), serta pengurus DPMF Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpatti.

Rektor Universitas Pattimura menegaskan bahwa insiden penikaman terjadi di luar area kampus dan harus dipahami sebagai tindak kriminal individual, bukan terkait dengan organisasi kemahasiswaan atau latar belakang keagamaan tertentu.

Kapolda Maluku, Dadang Hartanto, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut telah masuk ranah pidana dan sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai akademik. Ia menekankan bahwa mahasiswa adalah kelompok intelektual, dan perbedaan pandangan harus diselesaikan melalui diskusi yang sehat dan beradab, bukan dengan kekerasan.

“Isu-isu berbau SARA jangan dipublikasikan secara luas karena berpotensi menimbulkan kerawanan,” ujar Kapolda Maluku. Ia juga menghimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak mengeluarkan pernyataan provokatif yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan Maluku tetap aman dan damai.

Polda Maluku memastikan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengantongi rekaman video terkait peristiwa tersebut. Kapolda menegaskan bahwa penanganan perkara pidana harus dilakukan berdasarkan prosedur hukum dan alat bukti yang cukup. Ia meminta masyarakat memberi ruang kepada aparat untuk bekerja secara profesional, sekaligus mengajak siapa pun yang mengetahui informasi terkait identitas pelaku agar segera menyampaikannya kepada kepolisian.

Dalam forum tersebut, Ketua MUI Maluku dan Wakil Ketua I Sinode GPM Maluku turut menyerukan sikap bijak, menahan diri, serta mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Sinode GPM juga membuka ruang dialog bagi HMI dan GMKI untuk terus membangun kebersamaan serta menjaga situasi tetap kondusif.

“Solusi utama adalah memperkuat kohesi sosial dan membangun kepercayaan terhadap penegakan hukum. Kritik dan kebebasan berpendapat dijamin undang-undang, namun mari kita jaga agar tidak berkembang menjadi narasi yang memecah belah,” tegas Kapolda Maluku.

Pada pukul 21.24 WIT, Rektor Universitas Pattimura membacakan Kesepakatan Bersama Insiden Penikaman Mahasiswa FEB Unpatti tanggal 27 Februari 2026. Kesepakatan tersebut menegaskan bahwa insiden merupakan tindak kriminal murni, seluruh pihak mendukung kepolisian menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum, kampus akan memberikan pendampingan serta bertanggung jawab atas perawatan korban, dan semua pihak berkomitmen menahan diri serta menjaga keamanan kampus.

Kesepakatan kemudian ditandatangani pada pukul 21.29 WIT sebagai wujud komitmen bersama menjaga kondusivitas. Pertemuan berakhir pada pukul 21.33 WIT dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan terkendali.

Pos terkait