Peran Zakat dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menekankan pentingnya zakat sebagai bagian dari kewajiban umat Islam, terutama di bulan suci Ramadan. Pernyataan ini disampaikannya dalam acara penyerahan santunan dan penyaluran zakat yang digelar bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Berau.
Menurut Bupati, selain menjalankan ibadah salat lima waktu, salat sunnah, tarawih, serta puasa di siang hari, umat Islam juga memiliki kewajiban lain yang tidak boleh ditinggalkan, yaitu membayar zakat. Ia menjelaskan bahwa zakat bukan hanya bentuk ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga wujud kepedulian sosial terhadap sesama.
“Zakat bukan hanya menunaikan kewajiban kepada Allah SWT, tetapi juga bentuk kepedulian kita kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dalam zakat terkandung nilai membersihkan harta dan hati kita. “Insya Allah, orang yang gemar berzakat dan bersedekah tidak akan miskin, justru akan ditambah rezekinya,” lanjutnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa perintah mendirikan salat dan menunaikan zakat merupakan rukun yang tidak dapat dipisahkan, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat perlu terus ditingkatkan.
Program Bantuan Baznas yang Berdampak Positif
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Berau mengapresiasi langkah Baznas yang telah menyalurkan berbagai program bantuan, seperti santunan seribu paket untuk masyarakat kurang mampu, bantuan bagi pelajar, serta dukungan untuk pelaku UMKM di Kabupaten Berau.
Menurutnya, program-program tersebut menjadi bukti nyata kepedulian terhadap masyarakat agar kesenjangan antara yang mampu dan kurang mampu tidak semakin lebar.
“Melalui zakat, kita bisa membantu mengentaskan kemiskinan, mengurangi kesenjangan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Peran Baznas sangat penting dalam membantu pemerintah daerah menyalurkan bantuan secara tepat sasaran kepada para mustahik,” katanya.
Meningkatkan Partisipasi Zakat di Kalangan Perusahaan
Bupati juga berharap penerimaan zakat di Kabupaten Berau dapat terus meningkat, termasuk dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Ia menilai kontribusi yang ada saat ini masih perlu ditingkatkan agar manfaatnya lebih besar bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa kewajiban zakat perusahaan tidak dapat digabungkan antara perusahaan induk dan subkontraktor, karena masing-masing memiliki kewajiban tersendiri. Hal ini berbeda dengan program CSR yang mekanismenya terpisah dari kewajiban zakat.
“Kita berharap ke depan pengumpulan zakat bisa lebih optimal. Ketua Baznas perlu menjalin komunikasi yang lebih intens dengan pimpinan perusahaan maupun subkontraktor agar kesadaran berzakat semakin meningkat,” tegasnya.
Zakat sebagai Dukungan dalam Efisiensi Anggaran
Di tengah kondisi efisiensi anggaran yang sedang berlangsung, Bupati Berau menilai zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun akan sangat membantu pemerintah daerah dalam mendukung masyarakat kurang mampu.





