Bupati Deiyai, Melkianus Mote, Pastikan Pelantikan Pejabat Segera, Usulan ke BKN Dahulu

Aa1xa5wa
Aa1xa5wa

Pemimpin Deiyai Umumkan Pelantikan ASN Eselon 4 dan 3

Bupati Deiyai, Melkianus Mote, memberikan sinyal bahwa para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memenuhi syarat untuk menduduki jabatan eselon 4 dan 3 akan segera dilantik dalam waktu dekat. Hal ini disampaikan oleh Bupati saat berada di kantor Bupati Deiyai pada hari Kamis (20/02) siang.

“Kita semua menunggu informasi resmi dari BKPSDM Deiyai terkait pelantikan,” ujar Bupati Deiyai, Melkianus Mote.

Menurut Mote, ia telah memerintahkan BKPSDM Deiyai untuk melakukan proses pelantikan. Sejak awal Februari lalu, proses tersebut sudah dimulai. Terutama mengenai pengusulan seluruh ASN yang layak mendapatkan jabatan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pusat di Jakarta.

“Sekarang kita mengikuti aturan yang berlaku di negara ini. Semua harus melalui sistem e-kinerja. Tidak bisa sembarang,” jelas Ketua DPC Partai PDIP Deiyai ini.

Para ASN yang dinyatakan tidak layak oleh sistem, tambah Mote, pelantikannya pasti akan ditunda.

“Mohon maaf bagi ASN yang oleh sistem ditolak, yang pastinya kita akan tunda. Karena itu kesalahan sendiri,” tambah Mote.

Untuk jabatan eselon II, lanjut Mote, akan dilakukan hal yang sama. Setiap pejabat yang saat ini sedang memimpin kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terlebih dulu akan diusulkan ke BKN melalui sistem e-kinerja untuk dinilai baik dari pangkat dan golongan.

Proses Pelantikan ASN yang Berlangsung Sesuai Aturan

Proses pelantikan ASN di Deiyai kini lebih transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Bupati Deiyai menjelaskan bahwa semua tahapan pelantikan harus melalui sistem e-kinerja, yang merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya manusia.

Beberapa langkah penting yang dilakukan antara lain:

  • Pengusulan ASN yang layak ke BKN Pusat
  • Penilaian melalui sistem e-kinerja
  • Evaluasi pangkat dan golongan pejabat
  • Penundaan pelantikan bagi ASN yang tidak memenuhi syarat

Tanggung Jawab dan Kesadaran ASN

Melkianus Mote juga menegaskan bahwa setiap ASN memiliki tanggung jawab untuk memastikan dirinya memenuhi syarat yang ditentukan. Bagi mereka yang tidak layak, penundaan pelantikan adalah konsekuensi dari ketidakmemenuhan standar yang telah ditetapkan.

“Kita harapkan ASN Deiyai dapat lebih sadar dan memperhatikan kualitas diri agar tidak terjadi penundaan pelantikan,” ujar Mote.

Langkah Menuju Efisiensi dan Akuntabilitas

Pemimpin Deiyai ini menekankan bahwa langkah-langkah yang diambil bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih efisien dan akuntabel. Dengan adanya sistem e-kinerja, diharapkan dapat mencegah terjadinya nepotisme atau praktik tidak sehat dalam pengangkatan jabatan.

Selain itu, pelantikan yang dilakukan secara transparan juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Kesiapan BKPSDM Deiyai

BKPSDM Deiyai telah menyiapkan berbagai dokumen dan mekanisme untuk memastikan proses pelantikan berjalan lancar. Seluruh data ASN yang layak telah dikumpulkan dan akan segera diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dengan demikian, pelantikan ASN eselon 4 dan 3 diharapkan segera dilaksanakan dalam waktu dekat, setelah semua persyaratan telah terpenuhi.

Pos terkait