Bupati Pekalongan Ditangkap KPK, Harta Fantisnya Terungkap

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Terjaring Operasi Tangkap 3mkx
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Terjaring Operasi Tangkap 3mkx

Operasi Tangkap Tangan terhadap Bupati Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pejabat tinggi di wilayah Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, ditangkap dalam rangka penyelidikan dugaan praktik korupsi yang terjadi di Kabupaten Pekalongan.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya berhasil menangkap Bupati Pekalongan dalam OTT yang dilakukan di wilayah Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Menurutnya, kegiatan penyelidikan tertutup ini berlangsung secara mendadak dan melibatkan beberapa pihak terkait.

“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan pada Selasa (3/3).

Meski demikian, hingga saat ini KPK belum memberikan penjelasan rinci mengenai konstruksi perkara atau identitas pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Menurut informasi yang diperoleh, para tersangka yang ditangkap sedang dalam perjalanan menuju markas KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Budi.

Laporan Harta Kekayaan Bupati Pekalongan

Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Fadia Arafiq mencatatkan total kekayaannya mencapai Rp 86,7 miliar. LHKPN tersebut terakhir kali dilaporkan pada 29 Maret 2024.

Berdasarkan data yang tercatat, Fadia memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak 26 bidang. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di berbagai wilayah seperti Pekalongan, Bogor, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Semarang, Badung, dan Depok. Total nilai harta tidak bergerak milik Fadia mencapai Rp 74,2 miliar.

Selain itu, Fadia juga tercatat memiliki alat transportasi yang antara lain meliputi mobil Hyundai tahun 2013 dan mobil Toyota Alphard tahun 2018. Total nilai harta bergerak miliknya mencapai Rp 1,1 miliar.

Tidak hanya itu, Fadia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 3 miliar serta kas dan setara kas sebesar Rp 10,8 miliar. Namun, ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 2,6 miliar.

Dengan demikian, total harta kekayaan Fadia Arafiq mencapai Rp 86,7 miliar, yang mencerminkan kondisi keuangan yang relatif stabil. Namun, dengan adanya OTT yang dilakukan oleh KPK, hal ini menjadi pertanyaan besar tentang sumber dana yang digunakan untuk membangun harta kekayaan tersebut.

Proses Hukum yang Sedang Berlangsung

Saat ini, pihak-pihak yang ditangkap dalam operasi OTT sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Proses hukum ini akan menjadi langkah penting dalam menentukan apakah ada indikasi tindakan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Pekalongan.

Sebelumnya, KPK telah aktif melakukan pengawasan terhadap pejabat publik, termasuk para bupati dan wali kota, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan kekuasaan dan anggaran daerah.

Operasi ini juga menjadi bukti komitmen KPK dalam memberantas korupsi di berbagai level pemerintahan. Dengan adanya OTT yang dilakukan, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.


Pos terkait