Bupati Sangihe Pimpin Apel Maret, Tekankan Digitalisasi dan Penataan Aset

Pemkab Sangihe Percepat Digitalisasi dan Evaluasi Kinerja ASN

Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, memimpin apel kerja perdana bulan Maret 2026 yang diadakan di Lapangan Gelora Santiago, Kecamatan Tahuna Timur, Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut), Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dirangkaikan dengan apel kendaraan dinas yang diikuti oleh Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan perangkat daerah, pejabat struktural, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Kabupaten Kepulauan Sangihe merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Sebelum pemekaran, wilayah ini bernama Daerah Tingkat II Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud (SATAL), yang menjadi induk dari pemekaran Kabupaten Kepulauan Talaud dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro pada tahun 2002 dan 2007. Ibu kota kabupaten ini adalah Tahuna, dengan luas wilayah mencapai 736,98 km². Pada pertengahan 2024, penduduk Sangihe berjumlah sekitar 137.450 jiwa.

Dalam arahannya, Bupati Thungari menyampaikan rasa syukur atas kondisi sehat dan semangat pengabdian seluruh jajaran pemerintah daerah. Ia juga mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa kepada umat Muslim, seraya berharap Ramadan membawa keberkahan dan memperkuat toleransi di tengah masyarakat yang majemuk.

Menurut Thungari, bulan Maret menjadi momentum refleksi satu tahun perjalanan pemerintahan bersama wakil bupati. Ia menilai periode tersebut penting untuk mengevaluasi kebijakan, mengukur capaian, sekaligus memperbaiki kekurangan dalam tata kelola pemerintahan.

Penataan Jabatan Berbasis Kompetensi

Bupati menegaskan bahwa rotasi dan penataan jabatan yang telah dilakukan merupakan kebutuhan organisasi untuk memastikan penempatan pejabat sesuai kompetensi serta mendukung percepatan program prioritas. Tahun ini, Pemkab Sangihe mulai menerapkan manajemen karier ASN berbasis manajemen talenta.

“Promosi dan pengembangan karier harus berbasis kompetensi, integritas, dan capaian kinerja. Setiap OPD wajib memetakan talenta ASN sebagai bagian dari penguatan sistem merit,” tegasnya.

Transformasi Digital Pemerintahan

Thungari memberi perhatian khusus pada percepatan transformasi digital pemerintahan melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Menurutnya, digitalisasi tidak boleh hanya terbatas pada transaksi keuangan, tetapi harus mencakup seluruh proses pemerintahan.

“Perencanaan, penganggaran, pengawasan, kepegawaian, pelayanan publik hingga sektor ekonomi harus terintegrasi dalam satu basis data sektoral kabupaten,” ujarnya.

Thungari menargetkan tahun 2026 sebagai tahun akselerasi digitalisasi pemerintahan yang terintegrasi, dengan Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai leading sector.

Evaluasi Kinerja dan IKU

Memasuki tahun kedua pemerintahan, fokus kinerja diarahkan pada pencapaian tujuh Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam dokumen perubahan Pemkab Sangihe 2025-2029. Bupati menekankan bahwa keberhasilan pemerintah daerah harus diukur dari output dan dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar penyerapan anggaran.

Ia meminta setiap perangkat daerah menyelaraskan program dengan IKU, menurunkan target hingga level individu ASN melalui SKP, serta memperkuat evaluasi triwulanan berbasis outcome.

Pengelolaan Aset Daerah

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengungkapkan upaya advokasi ke sejumlah kementerian bersama DPRD untuk mendorong dukungan program prioritas, seperti penanganan kelistrikan, penguatan infrastruktur, serta pengembangan sektor perikanan dan kelautan. Namun ia mengingatkan bahwa peluang dukungan pusat harus diimbangi kesiapan teknis OPD melalui penyediaan data yang akurat dan perencanaan matang.

Sementara itu, pelaksanaan apel kendaraan dinas ditegaskan bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari penertiban dan penguatan tata kelola aset daerah. “Seluruh kendaraan dinas adalah aset resmi daerah yang harus dikelola dan dipertanggungjawabkan penggunaannya,” kata Thungari.

Ia meminta pemeriksaan administrasi dan fisik kendaraan dilakukan secara menyeluruh, termasuk menarik kendaraan yang masih dikuasai pejabat lama atau terindikasi disalahgunakan. Jika terdapat kendala, kepala perangkat daerah diminta segera melapor untuk ditindaklanjuti, termasuk melalui Satpol PP atau kepolisian.

Pemberian SK dan Apresiasi

Pada apel tersebut, Bupati juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada ASN yang memasuki masa purnabakti serta SK kenaikan pangkat bagi ASN yang memenuhi syarat. Menutup sambutannya, Thungari menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program prioritas di tengah keterbatasan anggaran dan tantangan geografis wilayah kepulauan.

Ia mengajak seluruh ASN terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan bekerja penuh tanggung jawab demi menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe.


Pos terkait