Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai Memperpanjang Kontrak PPPK
Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, resmi memperpanjang kontrak sebanyak 2.157 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) selama dua tahun. Perpanjangan ini dilakukan setelah melalui evaluasi dan penilaian kinerja yang dilakukan oleh instansi terkait.
Dari jumlah tersebut, terdapat 25 orang yang tidak diperpanjang kontraknya. Alasan-alasan yang mendasari keputusan tersebut antara lain karena pensiun, mengundurkan diri, tidak mencapai target kinerja, serta masalah kedisiplinan. Hal ini menunjukkan bahwa proses perpanjangan kontrak dilakukan secara transparan dan berdasarkan pertimbangan objektif.
Penekanan Bupati terhadap Integritas dan Kedisiplinan
Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya, menyampaikan pesan tegas terkait pentingnya integritas, disiplin, serta komitmen dalam menjalankan pelayanan publik. Ia menekankan bahwa perpanjangan kontrak PPPK dilakukan berdasarkan pencapaian kinerja dan kebutuhan instansi.
“Perpanjangan perjanjian kerja didasarkan pada penilaian kinerja dan kebutuhan instansi. Bekerjalah maksimal dan tunjukkan disiplin dalam melayani masyarakat,” ujar Bupati saat memimpin apel pagi di Seirampah, Senin, di hadapan ribuan peserta apel.
Ia juga memberi penekanan keras terkait praktik pungutan liar (pungli) dalam proses perpanjangan kontrak. Bupati menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik pungli dalam proses ini.
“Saya tegaskan, tidak ada yang namanya pungli dalam perpanjangan kontrak PPPK. Saudara harus berani menolak dan melaporkan kepada saya jika menemukan praktik pungli,” ungkapnya.
Tindakan Tegas terhadap Pelanggaran
Darma Wijaya menyatakan bahwa ia tidak akan ragu mengambil tindakan keras terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran. Tidak hanya itu, ia juga tidak segan memberikan tindakan tegas bahkan mencopot jabatan yang bersangkutan jika ditemukan adanya pelanggaran.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga keadilan dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya manusia.
Imbauan untuk Berdomisili di Wilayah Serdang Bedagai
Selain itu, Bupati juga mengimbau seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) agar dapat berdomisili di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai guna meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
“Saya mengimbau seluruh ASN agar dapat berdomisili di Serdang Bedagai, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal,” katanya.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah kabupaten berupaya memastikan bahwa semua pegawai yang bekerja di bawah naungan pemerintah memiliki komitmen tinggi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Diharapkan, hal ini akan berdampak positif terhadap kualitas pelayanan publik di wilayah Serdang Bedagai.





