Cak Imin Pimpin Sertijab Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan-Ketenagakerjaan

Aa1wi5mi
Aa1wi5mi

Pelantikan Pemimpin Baru BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan



Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2026–2031. Acara ini berlangsung di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Jumat (20/2).

Agenda pelantikan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah menteri dari Kabinet Merah Putih, antara lain Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Pelantikan ini dilakukan atas nama Presiden Republik Indonesia dan didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 17/P Tahun 2026 serta Nomor 18/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Dewan Pengawas serta Direksi kedua lembaga tersebut.



Dalam periode baru, jabatan Direktur Utama BPJS Kesehatan diamanahkan kepada Prihati Pujiwaskito, sedangkan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dijabat oleh Saiful Hidayat.

Dalam sambutannya, Muhaimin menekankan pentingnya regenerasi kepemimpinan BPJS sebagai langkah untuk memperkuat sistem jaminan sosial nasional. Menurutnya, sistem ini menjadi instrumen utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Sebagai bagian dari tugas Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, saya dan jajaran memiliki tugas memastikan bahwa negara harus memampukan rakyat agar bisa hidup produktif dan bermartabat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa produktivitas masyarakat harus diarahkan menuju kemandirian berkelanjutan sebagai esensi dari pemberdayaan.



“Produktif artinya mampu terlepas dari bantuan sosial menuju kemandirian berkelanjutan dan inilah esensi dari pemberdayaan masyarakat,” lanjutnya.

Muhaimin menegaskan bahwa pemberdayaan tidak boleh berhenti pada penanggulangan kemiskinan, tetapi harus membangun daya tahan sosial, daya saing ekonomi, serta menghadirkan rasa aman bagi masyarakat dari berbagai risiko.

Menurutnya, BPJS Kesehatan harus memastikan masyarakat tidak kehilangan daya akibat risiko kesehatan, sementara BPJS Ketenagakerjaan berperan melindungi pekerja dari risiko kerja, PHK, kecelakaan, hingga kematian yang berpotensi menjerumuskan ke kemiskinan.

“Kita semua dengan pemberdayaan masyarakat, BPJS Kesehatan, dan berbagai kementerian dan lembaga akan terus berkomitmen berupaya melayani sebaik-baiknya kebutuhan kesehatan dan tentu kita akan melayani dengan tanggungan yang bisa kita lakukan,” kata Muhaimin.



Berikut susunan pimpinan BPJS periode 2026–2031:

Direksi BPJS Ketenagakerjaan:
1. Saiful Hidayat – Direktur Utama

2. Ihsanuddin – Direktur

3. Harjono Siswanto – Direktur

4. Agung Nugroho – Direktur

5. Trisna Sonjaya – Direktur

6. Eko Purnomo – Direktur

7. Bambang Joko Sutarto – Direktur

Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan:
1. Dedi Hardianto – Ketua

2. Swartoko – Anggota

3. Sudarso – Anggota

4. Abdurrahman Lahabato – Anggota

5. Sumarjono Sarigih – Anggota

6. Ujang Romli – Anggota

7. Alif Noeriyanto Rahman – Anggota

Direksi BPJS Kesehatan:
1. Prihati Pujiwaskito – Direktur Utama

2. Abdi Kurniawan Purba – Direktur

3. Akmal Budi Yulianto – Direktur

4. Bayu Teja Muliawan – Direktur

5. Fatih Waluyo Wahid – Direktur

6. Setiaji – Direktur

7. Vetty Yulianty Permanasari – Direktur

8. Sutopo Patria Jati – Direktur

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan:
1. Stevanus Adrianto Passat – Ketua

2. Murti Utami – Anggota

3. Rukijo – Anggota

4. Paulus Agung – Anggota

5. Sunarto – Anggota

6. Afif Johan – Anggota

7. Lula Kamal – Anggota

Pos terkait