Cara Pejabat Bea Cukai Korupsi Rokok Setelah Budiman Jadi Tersangka: KPK Sita 5 Koper Uang

Aawwttl
Aawwttl

Penyelundupan Cukai Rokok yang Melibatkan Pihak Berwenang

Kasus korupsi cukai rokok yang melibatkan oknum pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini semakin mengemuka. Dugaan adanya manipulasi sistem pengenaan cukai telah terbongkar setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan mendalam. Salah satu tersangka utama dalam kasus ini adalah Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC.

Modus Manipulasi Pita Cukai

Praktik manipulasi cukai dilakukan dengan mempermainkan jenis pita cukai yang ditempelkan pada produk rokok. Ada dua jenis pita cukai, yaitu pita untuk rokok produksi mesin dan pita untuk rokok produksi tangan. Tarif cukai untuk rokok produksi mesin jauh lebih tinggi dibandingkan dengan rokok produksi tangan. Namun, para pelaku menggunakan pita cukai murah untuk produk yang seharusnya dikenakan cukai tinggi.

Dengan cara ini, perusahaan atau importir bisa menghemat biaya cukai mereka. Namun, hal ini menyebabkan kerugian besar bagi negara karena penerimaan negara menjadi berkurang secara signifikan. Selain itu, praktik ini juga membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak ada pengawasan yang ketat terhadap volume rokok yang beredar di pasar.

Penyitaan Uang Hasil Korupsi

Sebagai bukti kuat dari tindakan korupsi tersebut, tim penyidik KPK berhasil menyita lima koper berisi uang tunai senilai lebih dari Rp5,19 miliar. Uang tersebut disembunyikan di sebuah safe house di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, sebagai upaya menghindari kejaran hukum. Uang tersebut terdiri dari rupiah dan mata uang asing, menunjukkan bahwa praktik ini tidak hanya terjadi dalam skala lokal, tetapi juga melibatkan transaksi lintas batas.

Dampak Kerugian Negara dan Masyarakat

Korupsi dalam sistem cukai tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga memberikan dampak buruk terhadap pembangunan nasional. Setiap rupiah yang hilang akibat manipulasi cukai berarti jumlah dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat berkurang.

Selain itu, cukai rokok memiliki fungsi penting sebagai alat pengendali peredaran barang berbahaya. Ketika cukai dimanipulasi, maka pengawasan terhadap peredaran rokok dan minuman keras menjadi tidak efektif. Hal ini berpotensi meningkatkan risiko kesehatan masyarakat, terutama terkait dengan peningkatan konsumsi rokok dan alkohol.

Proses Penangkapan dan Status Hukum Budiman Bayu Prasojo

Budiman Bayu Prasojo ditangkap oleh penyidik KPK di Kantor Pusat Bea Cukai pada 26 Februari 2026. Ia ditahan hingga 18 Maret 2026. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait manipulasi jalur impor. Budiman diduga melanggar Pasal 12B juncto Pasal 20 huruf C KUHP Baru.

Sebelumnya, Budiman sempat diperiksa sebagai saksi pada Senin (23/2/2026). Ia juga salah satu dari 17 orang yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) awal pada 4–5 Februari lalu. Penangkapan ini menunjukkan bahwa kasus korupsi cukai ini tidak hanya melibatkan satu individu, tetapi juga jaringan yang lebih luas.

Peran Pihak Terkait

Selain Budiman, Salisa Asmoaji (SA), pegawai pada Direktorat P2 DJBC, juga terlibat dalam pengelolaan uang hasil manipulasi cukai. SA bekerja atas perintah Budiman dan Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intel P2 DJBC). Uang tersebut disimpan di apartemen yang disewa khusus sebagai safe house sejak pertengahan 2024.

Pada awal Februari 2026, saat KPK melakukan OTT, Budiman memerintahkan Salisa untuk memindahkan uang tersebut ke safe house baru di kawasan Ciputat. Namun, upaya penyembunyian ini gagal. Tim penyidik KPK berhasil menggeledah safe house dan menyita lima koper berisi uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah.


Pos terkait