Perubahan Status Pegawai di Lingkup Pemerintah
Pada tahun 2026, tidak akan lagi ada pegawai berstatus honorer di lingkup instansi pemerintah pusat maupun daerah. Hal ini sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang hanya mengakui dua jenis pegawai, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Belakangan, muncul lagi jenis ASN baru, yaitu PPPK Paruh Waktu, yang keberadaannya diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2025. PPPK Paruh Waktu bersifat sementara dan akan naik level menjadi PPPK penuh waktu tanpa melalui tes lagi.
Upaya Pemkot Ambon Mengurangi Pengangguran
Pemerintah Kota Ambon, Provinsi Maluku, memiliki strategi untuk menekan jumlah pengangguran setelah tidak boleh lagi melakukan rekrutmen honorer. Salah satu cara yang dilakukan adalah memfasilitasi warganya untuk bekerja di luar daerah.
Terbaru, Pemkot Ambon telah memfasilitasi sebanyak 64 warga Ambon untuk bekerja di luar daerah. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menyampaikan bahwa di tengah tantangan berat dalam memastikan semua pencari kerja memperoleh pekerjaan, ada peluang yang diberikan oleh perusahaan ritel untuk merekrut tenaga kerja.
“Ini patut kita syukuri,” ujarnya saat memberikan sambutan di Ruang ULA, Balai Kota Ambon, Jumat (27/1). Fasilitasi tersebut ditandai dengan pelepasan resmi oleh Wali Kota Ambon.
Keterlibatan Pihak Swasta dalam Membuka Lapangan Kerja
Wali Kota menjelaskan bahwa di tengah meningkatnya jumlah pencari kerja, peluang yang dibuka oleh pihak swasta menjadi kabar baik bagi pemerintah dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah kota tidak dapat secara langsung membuka lapangan kerja dalam jumlah besar, kecuali melalui penerimaan pegawai kontrak atau honorer yang saat ini sudah tidak memungkinkan.
Oleh karena itu, strategi utama yang ditempuh adalah mendorong iklim investasi yang sehat agar pelaku usaha dapat membuka lapangan kerja baru. “Satu-satunya cara adalah menarik investor masuk ke Kota Ambon agar membuka usaha dan menyerap tenaga kerja,” ujarnya.
Kolaborasi dengan Pelaku Usaha Ritel
Wali Kota menilai kerja sama dengan pihak ritel sebagai bentuk kolaborasi yang memberikan dampak nyata. Bahkan, Pemkot Ambon telah meminta para pelaku usaha ritel yang beroperasi di Ambon untuk memprioritaskan tenaga kerja ber-KTP Ambon.
“Ini bukan soal sentimen daerah, tetapi kehadiran investasi di Kota Ambon harus memastikan warga kota yang diutamakan. Kita butuh menurunkan angka pengangguran,” jelasnya.
Apresiasi terhadap Dinas Tenaga Kerja
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon yang telah memfasilitasi proses rekrutmen hingga pelepasan tenaga kerja. Ia berpesan kepada para tenaga kerja yang diberangkatkan agar kesempatan tersebut dimaknai sebagai anugerah dan dijalani dengan penuh tanggung jawab.
“Kerja sungguh-sungguh, ikuti proses ke depan, semangat dan jaga nama baik Ambon di mana pun berada,” pesannya.
Dia turut menitipkan para tenaga kerja asal Ambon kepada pimpinan Alfamart Branch Bali untuk dibimbing dan diperlakukan dengan baik sebagai bagian dari keluarga besar perusahaan.





