Imbauan Baznas Pasangkayu untuk Pembayaran Zakat Fitrah Lebih Awal
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pasangkayu mengajak masyarakat untuk tidak menunda pembayaran zakat fitrah hingga mendekati Hari Raya Idul Fitri. Imbauan ini disampaikan oleh Ketua Baznas Pasangkayu, Abdul Razak, saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurut Razak, masih banyak warga yang beranggapan bahwa zakat fitrah sebaiknya dibayarkan saat akhir Ramadan atau bahkan pada malam takbiran. Padahal, secara ketentuan, pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan sejak awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.
“Waktu pembayaran zakat fitrah itu sudah diatur, dimulai sejak 1 Ramadan sampai akhir Ramadan. Jadi kalau bisa dibayarkan lebih awal, tentu itu jauh lebih baik,” ujarnya.
Pembayaran zakat lebih cepat akan sangat membantu proses pengelolaan dan pendistribusian kepada para mustahik atau penerima zakat. Dengan waktu yang lebih longgar, Baznas dapat melakukan pendataan, verifikasi, hingga penyaluran secara lebih tertib dan tepat sasaran.
“Kalau zakat dibayarkan lebih awal, kami punya waktu untuk mendistribusikannya dengan baik. Mustahik juga bisa memanfaatkan zakat tersebut lebih cepat untuk memenuhi kebutuhan mereka menjelang lebaran,” jelasnya.
Razak menambahkan, kebutuhan masyarakat kurang mampu biasanya meningkat menjelang Idul Fitri, mulai dari kebutuhan pangan hingga keperluan lainnya. Jika zakat baru diberikan saat malam takbiran, maka waktunya sudah sangat terbatas untuk digunakan secara optimal.
“Bayangkan kalau diberikan malam takbiran, waktunya sudah mepet. Sementara mereka juga perlu waktu untuk berbelanja dan menyiapkan kebutuhan hari raya,” katanya.
Pentingnya Menyalurkan Zakat Melalui Amil Resmi
Selain mengajak masyarakat membayar zakat lebih awal, Razak juga menekankan pentingnya menyalurkan zakat melalui amil resmi yang telah ditunjuk pemerintah, dalam hal ini Baznas. Hal itu untuk memastikan zakat tersalurkan kepada delapan golongan yang berhak menerima sesuai syariat.
“Zakat sebaiknya diberikan kepada amil yang resmi, agar pendistribusiannya terdata dan tepat sasaran. Kami juga memastikan penyalurannya merata dan transparan,” tegasnya.
Mendorong Pegawai Luar Daerah Membayarkan Zakat di Pasangkayu
Tidak hanya itu, ia turut mengimbau para pegawai yang berasal dari luar daerah namun bekerja dan memperoleh penghasilan di Pasangkayu agar membayarkan zakatnya di Pasangkayu. Menurutnya, hal tersebut penting agar perputaran manfaat zakat bisa dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah tempat mereka mencari nafkah.
“Kalau bekerja dan mendapatkan rezeki di Pasangkayu, alangkah baiknya zakatnya juga dibayarkan di sini. Supaya bisa membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan di daerah ini,” ucap Razak.
Optimisme Baznas Pasangkayu untuk Potensi Zakat yang Maksimal
Ia pun berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan, termasuk melalui imbauan atau instruksi kepada aparatur sipil negara dan pegawai lainnya untuk menunaikan zakat di Pasangkayu. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar zakat lebih awal dan melalui lembaga resmi, Baznas optimistis potensi zakat di Pasangkayu dapat tergali secara maksimal dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.





