Libur Idulfitri 1447 Hijriah Ditetapkan untuk Seluruh Jenjang Pendidikan di Kepulauan Meranti
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah menetapkan libur Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi bagi seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMP. Libur ini berlangsung pada tanggal 16 hingga 29 Maret 2026. Setelah masa libur tersebut, kegiatan belajar mengajar akan kembali berjalan normal pada 30 Maret 2026.
Kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian kalender pendidikan yang dilakukan guna menyelaraskan dengan perayaan Ramadan dan Idulfitri. Penetapan jadwal libur juga mengacu pada Surat Edaran Bersama tiga menteri terkait pelaksanaan pembelajaran selama bulan suci.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Meranti, Tunjiarto MPd, menjelaskan bahwa masa libur dan cuti bersama Idulfitri terbagi menjadi dua periode. Pertama, dari 16 hingga 20 Maret 2026, kemudian dilanjutkan dengan periode kedua dari 23 hingga 27 Maret 2026.
“Sekolah akan aktif kembali seperti biasa pada Senin (30/3). Setelah itu, proses belajar mengajar berjalan normal sesuai jadwal reguler,” ujarnya saat memberikan keterangan pada Senin (2/3).
Menurut Tunjiarto, penetapan jadwal libur ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi siswa untuk merayakan Idulfitri bersama keluarga, mempererat silaturahmi, serta beristirahat setelah menjalani kegiatan belajar selama Ramadan.
Sebelum memasuki masa libur, sistem pembelajaran selama bulan Ramadan juga telah diatur ulang. Pada periode 18–21 Februari 2026, siswa melaksanakan pembelajaran mandiri dari rumah, tempat ibadah, maupun lingkungan sekitar dengan penugasan dari sekolah yang bersifat fleksibel.
Selanjutnya, mulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026, kegiatan belajar tatap muka kembali dilaksanakan di sekolah dengan durasi lebih singkat, yakni pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.
“Penyesuaian jam belajar ini bertujuan menjaga efektivitas pembelajaran tanpa mengabaikan kondisi fisik siswa yang sedang menjalankan ibadah puasa,” jelasnya.
Disdikbud juga menekankan agar selama pembelajaran mandiri, tugas yang diberikan tetap ringan dan edukatif serta tidak membebani orang tua. Sekolah diminta tidak memberikan penugasan yang bergantung penuh pada penggunaan gawai maupun akses internet secara berlebihan.
Rencana Pembelajaran Selama Ramadan
Berikut adalah rencana pembelajaran yang telah disiapkan oleh Disdikbud Kepulauan Meranti:
- Periode 18–21 Februari 2026
- Siswa melakukan pembelajaran mandiri
- Tugas diberikan secara fleksibel
-
Bisa dilakukan dari rumah, tempat ibadah, atau lingkungan sekitar
-
Periode 23 Februari–14 Maret 2026
- Kegiatan belajar tatap muka kembali dilaksanakan
- Durasi pembelajaran lebih singkat, yaitu pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB
- Fokus pada efektivitas pembelajaran sambil menjaga kondisi fisik siswa
Dengan adanya penyesuaian jadwal pembelajaran ini, diharapkan siswa dapat menjalani ibadah puasa dengan nyaman sambil tetap menjaga proses belajar mengajar. Selain itu, para orang tua juga tidak merasa terbebani dalam mendampingi anak-anaknya selama masa pembelajaran mandiri.





