CCTV Lalu Lintas Diskominfo Siantar Diakses 84 Kali untuk Penegakan Hukum

Aa1wt13x
Aa1wt13x

Penggunaan CCTV di Kota Pematangsiantar untuk Pemantauan dan Penegakan Hukum

Selama periode Januari 2025 hingga hari ini, Senin (23/2/2026), kamera CCTV yang dikelola oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar cq Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) telah digunakan sebanyak 84 kali. Penggunaan kamera tersebut bertujuan untuk mengungkap fakta lapangan dan mendukung penegakan hukum.

Rekaman dari kamera CCTV Diskominfo Pematangsiantar tidak hanya digunakan oleh aparat penegak hukum, tetapi juga oleh TNI, OPD Pemko Pematangsiantar, hingga masyarakat umum. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan ini menjadi alat penting dalam memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pematangsiantar, Johannes Sihombing SSTP MSi, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 50 kamera CCTV yang tersebar di berbagai titik penting di Kota Pematangsiantar. Kamera-kamera ini merupakan bagian dari konsep Smart Living yang dilakukan pemerintah daerah dalam upaya menuju Smart City.

“Ini bagian dari konsep Smart Living dalam upaya Pemerintah Kota Pematangsiantar menuju Smart City. Kita sangat bersyukur bahwa CCTV bermanfaat bagi semua pihak,” ujar Johannes Sihombing pada Senin (23/2/2026).

Peran CCTV dalam Pemantauan dan Penegakan Hukum

Dengan adanya kamera CCTV yang aktif selama 24 jam dalam seminggu, Diskominfo Pematangsiantar menjadi mitra strategis bagi Polres Pematangsiantar. Rekaman dari kamera ini menjadi bukti dalam pelacakan pelaku kejahatan, pemantauan lalu lintas, serta pengawasan suasana di lapangan.

Kehadiran CCTV memberikan efisiensi dan efektivitas dalam pemantauan sejumlah kawasan di Kota Pematangsiantar. Akses ke CCTV dapat dinikmati secara utuh dan terintegrasi melalui website resmi Pemko Pematangsiantar yaitu https://cctv.pematangsiantar.go.id.

Momen Terpadat dalam Penggunaan CCTV

Menurut Johannes, momen terpadat dalam pengaksesan CCTV terjadi saat suasana Ramadan dan Tahun Baru hingga hari-hari libur panjang. Saat ini, jumlah masyarakat yang mengakses website CCTV Pemko Siantar meningkat.

Ia mengakui bahwa pengoperasian CCTV membutuhkan kerja keras dari jajaran Tim IT Diskominfo Pematangsiantar. Fungsi optimal kamera CCTV tentunya harus didukung oleh kondisi cuaca yang baik.

“Jadi kalau tersambar listrik atau angin kencang, CCTV kita kan sesekali rusak. Nah seketika di situ kita lakukan perbaikan. Itu tantangan kita. Tapi sejauh ini terkendali kok,” kata Johannes.

Kecepatan Streaming dan Akses CCTV

Kabid e-Government pada Diskominfo Pematangsiantar, Sebastian H Saragih S.Kom M.I.Kom, menyampaikan bahwa kecepatan streaming rekaman CCTV Diskominfo Pematangsiantar adalah 20 Mbps/Titik dengan status Internet Prioritas.

“Jadi 50 CCTV kita ini lancar ketika diakses oleh masyarakat melalui website,” ujar Bastian.

Adapun pihak-pihak yang sering mengakses CCTV Pelintas Diskominfo Pematangsiantar antara lain Polres Pematangsiantar; Polres Toba; Polres Simalungun; Polres Sidoarjo; Korem 022/Pantai Timur; Yonif 122/TS; Dinas Pendidikan; dan masyarakat umum.

“Bahkan kemarin kita ada tamu dari Polresta Sidoarjo untuk tracking rekaman CCTV kita demi kepentingan hukum,” tambah Sandyan Simarmata, Pranata Komputer Ahli Pertama pada Diskominfo Pematangsiantar.

Pos terkait