CCTV Rekam Aksi, Buron Curanmor Nendagung Ditangkap Polisi

077483900 1604568104 Img 20201105 145918 1
077483900 1604568104 Img 20201105 145918 1

Penangkapan Pelaku Curanmor di Kabupaten Empat Lawang

Tim Unit I Pidum Satreskrim Polres Pagar Alam berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah lama menjadi buronan. Pelaku yang bernama YH (33 tahun), warga Desa Babatan, Empat Lawang, akhirnya ditangkap setelah melakukan aksi pencurian pada awal Januari lalu.

Penangkapan ini dilakukan di Dusun Sawah, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, pada Minggu (1/3/2026) dini hari. Penangkapan dipimpin langsung oleh jajaran Satreskrim Polres Pagar Alam. Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan bukti rekaman CCTV yang menunjukkan aktivitas tersangka saat melakukan aksinya.

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.Ik melalui Kasat Reskrim Iptu Heriyanto SH didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur SH mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dari tim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Benar, kami telah mengamankan satu orang tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penangkapan dilakukan di wilayah Muara Pinang setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan,” ujar Iptu Heriyanto.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR beserta STNK dan BPKB dengan nomor rangka dan mesin yang sesuai laporan korban.

“Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Ia mengaku mengambil motor tersebut pada Kamis siang saat melihat situasi sekitar dalam keadaan sepi,” katanya.

Proses Penangkapan dan Pengembangan Kasus

Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat dan bukti-bukti yang terkumpul selama beberapa bulan terakhir. Tim Unit I Pidum Satreskrim Polres Pagar Alam melakukan penyelidikan intensif untuk memastikan kebenaran informasi yang diperoleh.

Tersangka YH sempat kabur setelah melakukan aksi pencurian di Jalan R. Soeprapto, Kelurahan Nendagung. Namun, keberadaannya akhirnya terpantau setelah tim melakukan investigasi lebih lanjut.

Menurut keterangan dari petugas, tersangka mengakui bahwa ia memanfaatkan kesempatan ketika lingkungan sekitar sedang sepi untuk membawa kabur motor korban. Hal ini juga didukung oleh rekaman CCTV yang menunjukkan gerak-gerik tersangka.

Tindakan Lanjutan dan Penyelidikan Lebih Lanjut

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku lain. Petugas juga sedang memeriksa apakah ada indikasi keterlibatan kelompok atau individu lain dalam aksi pencurian ini.

Selain itu, penyidik juga sedang memperkuat bukti-bukti hukum agar proses penuntutan dapat berjalan lancar. Barang bukti yang diamankan akan digunakan sebagai alat bukti dalam persidangan nanti.

Kesimpulan

Penangkapan YH menjadi bukti bahwa pihak kepolisian tidak hanya tanggap terhadap laporan masyarakat, tetapi juga aktif dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Dengan langkah-langkah yang tepat dan cepat, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dapat terjaga.

Pos terkait