Cegah Monopoli, Mendes Yandri Kolaborasi dengan KPPU Awasi Kopdes Merah Putih

60a46e2e86cf0 Gojek Dan Tokopedia Resmi Bergabung 1265 711 2
60a46e2e86cf0 Gojek Dan Tokopedia Resmi Bergabung 1265 711 2

Kepemimpinan dan Visi untuk Pemerataan Ekonomi

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menerima audiensi dari Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa beserta jajaran di ruang kerjanya, kantor Kemendes PDT, Jakarta, Senin (2/3/2026). Pertemuan ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung program ekonomi kerakyatan yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.

Program Kopdes Merah Putih sebagai Alat Pemerataan Ekonomi

Dalam pertemuan tersebut, Mendes PDT Yandri Susanto dan Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa sepakat untuk memperkuat keberhasilan program ekonomi kerakyatan yang dikenal dengan nama Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Menurut Yandri, Kopdes Merah Putih adalah salah satu alat negara untuk mencapai pemerataan ekonomi sesuai dengan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.

“Kopdes ini sebagai alat negara untuk pemerataan ekonomi sekaligus pemberantasan kemiskinan. Karena uangnya berputar di desa, keuntungannya ada di desa,” ujar mantan Wakil Ketua MPR RI ini.

Manfaat dan Tujuan Kopdes Merah Putih

Lebih lanjut, Mendes Yandri menjelaskan bahwa dengan adanya Kopdes Merah Putih, tidak hanya akan menyerap tenaga kerja yang ada di desa, tetapi juga masyarakat yang ada di desa sebagai anggota koperasi yang menikmati keuntungan koperasi. Selain itu, sekurang-kurangnya 20 persen keuntungan Kopdes Merah Putih akan menjadi pendapatan asli desa.

Oleh karena itu, Mendes Yandri meminta pihak-pihak terkait agar tidak mengeluarkan izin baru kepada minimarket-minimarket, terutama yang berlokasi di desa-desa. Ia menilai tidak adil jika Kopdes Merah Putih sebagai usaha yang mau berjalan diadu dengan minimarket yang dimiliki oleh pemodal besar.

“Jadi kami mohon kepada KPPU sebagai benteng untuk menahan monopoli kemudian lain sebagainya. Saya kira perlu ada fair lah, untuk membela rakyat,” tambah Yandri.

Kolaborasi dengan Warung-Warung Milik Masyarakat

Mendes Yandri menambahkan bahwa hadirnya 80.000 koperasi di desa/kelurahan tidak akan mematikan usaha atau warung-warung milik masyarakat desa, justru sebaliknya akan berkolaborasi dan menjadi distributor untuk usaha-usaha yang sudah dimiliki oleh masyarakat.

Dukungan dari KPPU

Sementara itu, Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menyampaikan bahwa pihaknya akan mendukung program-program pemerintah, khususnya program Kopdes Merah Putih, sesuai dengan tugas dan fungsi KPPU. Menurutnya, Kopdes Merah Putih bukan hanya sekadar amanah undang-undang koperasi, Peraturan Pemerintah, Instruksi Presiden dan Asta Cita Presiden; lebih jauh dari itu, koperasi tertuang dalam undang-undang Dasar 1945.

“Memang koperasi ini soko guru ekonomi. Jadi pada intinya kami memang mendukung, karena ini kebijakan pemerintah untuk Kopdes Merah Putih ini bisa berjalan terus dengan baik dan betul-betul terwujud dan bukan hanya menjadi wacana,” ujar Fanshurullah Asa.

Para Hadirin dalam Pertemuan

Turut hadir dalam pertemuan ini, antara lain Wamendes PDT Ariza Patria, Sekjen Kemendes PDT Taufik Madjid, Inspektur Jenderal Kemendes PDT Masyhuri, Dirjen PDP Nugroho Setijo Nagoro, Dirjen PEID Tabrani, Kepala BPSDM Agustomi Masik, serta Staf Khusus Menteri M. Khoirul Huda dan Yahdil Abdi Harahap.


Pos terkait