Cek Jadwal Samsat Keliling Bali Minggu (22/2) di Sini!

Bb1qzdtx
Bb1qzdtx



bali.

BULELENG – Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Februari 2026. Masyarakat Bali dapat mengakses layanan ini untuk memperpanjang dokumen kendaraan mereka.

Layanan Samsat Keliling bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Pada hari ini, Minggu (22/2), layanan tersebut hadir di Kabupaten Buleleng.

Layanan Samsat Keliling berlangsung di Taman Kota Singaraja, mulai pukul 07.00 WITA hingga 09.00 WITA. Masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dapat datang ke lokasi tersebut.

Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengurus perpanjangan STNK:

  • KTP asli dan fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi
  • Notice pajak
  • Kendaraan atas nama sendiri

Untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahun, masyarakat harus mengajukan permohonan ke Samsat Induk masing-masing kabupaten dan kota.

Biaya yang diperlukan untuk memperpanjang STNK tergantung pada jenis kendaraan dan kapasitas mesin (CC). Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk menyiapkan dana sesuai dengan jenis kendaraan mereka.

Layanan Samsat Keliling ini menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin menghindari antrian panjang di kantor samsat. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor samsat utama, karena layanan bisa diakses secara langsung di lokasi yang telah ditentukan.

Selain itu, layanan Samsat Keliling juga memberikan kemudahan dalam proses administrasi kendaraan. Masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan secara langsung di tempat tanpa harus membawa dokumen-dokumen yang rumit.

Pemerintah setempat berharap bahwa layanan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pembayaran pajak kendaraan. Dengan begitu, pendapatan daerah akan meningkat dan dapat digunakan untuk pembangunan yang lebih baik.

Masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan tenggat waktu pembayaran pajak kendaraan agar tidak terkena denda. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar saat menggunakan layanan Samsat Keliling.

Dengan adanya layanan Samsat Keliling, masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah untuk memperpanjang STNK dan membayar pajak kendaraan. Hal ini menjadi langkah penting dalam mempercepat proses administrasi kendaraan dan meningkatkan pelayanan publik.

Pos terkait