Cek Jadwal SIM dan Samsat Keliling di Padang Pariaman, 2 Maret 2026, Dua Titik Tersedia

Ddcc229d 80be 4992 8651 E56a247396bc E1693921638580
Ddcc229d 80be 4992 8651 E56a247396bc E1693921638580

Jadwal Pelayanan SIM dan Samsat Keliling di Padang Pariaman

Pada bulan suci Ramadan, pemerintah daerah Kabupaten Padang Pariaman tetap menjalankan layanan SIM Keliling dan Samsat Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta pembayaran pajak kendaraan. Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal pelayanan yang tersedia.

Layanan SIM Keliling

Untuk hari ini, pelayanan SIM Keliling akan berlangsung di Selasar Gedung Baru Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Lokasi ini terletak di Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Pelayanan dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Adapun layanan yang tersedia hanya meliputi perpanjangan SIM A dan SIM C. Masyarakat yang ingin melakukan proses perpanjangan harus membawa persyaratan berikut:

  • SIM asli yang masih aktif
  • Surat keterangan kesehatan
  • Surat hasil tes psikologi
  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)

Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal dan memastikan seluruh dokumen sudah lengkap agar tidak mengalami kesulitan saat proses pengurusan.

Layanan Samsat Keliling

Sementara itu, Samsat Keliling juga memberikan layanan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak tahunan kendaraan. Untuk lokasi pelayanan hari ini, masyarakat dapat mengunjungi Tugu Perjuangan Pasa Usang. Pelayanan dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui jadwal Samsat Keliling setiap harinya, disarankan untuk memantau informasi yang diberikan melalui akun resmi Satlantas Polres Padang Pariaman. Hal ini dilakukan karena jadwal pelayanan bisa berubah sewaktu-waktu.

Jadwal Tetap SIM Keliling di Padang Pariaman

Sebelumnya, informasi mengenai jadwal pelayanan SIM Keliling di Kabupaten Padang Pariaman telah diumumkan oleh Kasat Lantas Polres Padang Pariaman, Iptu Rudi Chandra. Menurutnya, informasi tentang titik lokasi pelayanan SIM Keliling setiap hari diposting di media sosial resmi Satlantas Polres Padang Pariaman.

Iptu Rudi Chandra menyampaikan bahwa jadwal pelayanan SIM Keliling dimulai dari hari Senin di Selasar Gedung Baru BIM (Bandara Internasional Minangkabau). Kemudian, pada hari Selasa pelayanan digelar di Kantor Lantas Lubuk Alung, Jumat di Simpang Tiga Sicincin, dan Sabtu di Mako Polsek Bandara (BIM).

Masyarakat diimbau untuk datang sejak pagi karena pelayanan dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Keuntungan Layanan SIM dan Samsat Keliling

Layanan SIM dan Samsat Keliling dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus keperluan administratif tanpa perlu datang ke kantor pelayanan yang jauh. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat memperoleh layanan yang cepat dan efisien.

Selain itu, layanan ini juga menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah dalam memastikan kepatuhan masyarakat terhadap regulasi lalu lintas dan pajak kendaraan. Dengan begitu, masyarakat dapat tetap mematuhi aturan tanpa kesulitan.


Pos terkait