Penyaluran Bantuan Sosial Reguler Capai 90 Persen Nasional
Penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler triwulan pertama tahun 2026, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dilaporkan telah mencapai 90 persen secara nasional per akhir Februari. Hal ini menunjukkan bahwa proses distribusi bantuan terus berjalan dengan cepat dan efisien.
Memasuki awal Maret, masyarakat kini dapat memantau status kepesertaan mereka secara mandiri dan cepat hanya dengan menggunakan ponsel. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan bahwa proses distribusi bantuan terus dikebut agar masyarakat prasejahtera dapat segera merasakan manfaatnya.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima, cukup siapkan dua data utama, yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mencocokkan data wilayah di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Status Bansos Melalui Situs Kemensos
Pengecekan status bansos dan desil kesejahteraan dapat dilakukan melalui laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Input kode huruf yang tertera, klik ikon refresh jika kode kurang jelas.
- Klik tombol “CARI DATA”.
- Setelah itu, layar akan menampilkan nama, kelompok desil, dan status penerima bansos Kemensos.
Klasifikasi Desil dan Kriteria Penerima
Kementerian Sosial menetapkan sasaran penerima bantuan berdasarkan pengelompokan desil dalam DTSEN. Data ini merupakan integrasi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan data P3KE yang dipadankan dengan data kependudukan Badan Pusat Statistik (BPS).
Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos), Joko Widiarto, menyatakan bahwa penetapan desil tidak merujuk pada angka pengeluaran atau pendapatan, melainkan variabel sosial ekonomi seperti kondisi rumah, daya listrik, pendidikan, dan kepemilikan aset.
“Desil 1-4 (40 persen terbawah) dapat diusulkan menjadi penerima bantuan sosial PKH dan Sembako. Desil 5 masih bisa menjadi peserta PBI-JK,” kata Joko, Senin (16/2) silam.
Ia menambahkan bahwa status desil bersifat dinamis dan diperbarui secara berkala melalui pengecekan lapangan serta usulan pemerintah daerah.
Penyaluran Bansos Khusus Wilayah Bencana
Selain bantuan reguler, Kemensos mengalokasikan Rp1,8 triliun untuk 1,7 juta KPM di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat guna mendukung pemulihan ekonomi pascabencana. Anggaran tersebut mencakup bantuan reguler serta bansos adaptif.
Rincian bantuan adaptif di wilayah terdampak bencana meliputi:
- Santunan Ahli Waris: Rp14 miliar untuk 990 orang korban meninggal dunia.
- Jaminan Hidup (Jadup): Rp238 miliar bagi 175.211 penerima (Rp450 ribu per orang selama 3 bulan).
- Bantuan Isian Rumah: Rp143 miliar untuk 47 ribu KPM (Rp3 juta per keluarga).
- Stimulan Ekonomi: Rp238 miliar untuk 47 ribu KPM (Rp5 juta per keluarga).
Penyaluran bantuan di wilayah tersebut dilakukan secara bertahap melalui PT Pos Indonesia dan Bank Syariah Indonesia (BSI) setelah melalui proses verifikasi oleh pemerintah daerah dan Kementerian Dalam Negeri.





