Realisasi Bansos Reguler 2026 Capai Lebih dari 90 Persen Nasional
Realisasi bantuan sosial (bansos) reguler tahun 2026 telah mencapai lebih dari 90 persen secara nasional, baik untuk Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Proses penyaluran bansos ini terus berjalan dengan percepatan yang signifikan, menjelang bulan Ramadan.
Masyarakat penerima bansos dapat memeriksa status penerimaan melalui situs resmi Kementerian Sosial, yaitu cekbansos.kemensos.go.id. Prosesnya cukup sederhana, yaitu dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode verifikasi yang muncul di layar. Setelah itu, tekan tombol “CARI DATA” untuk mengetahui informasi lengkap mengenai status bantuan.
Cara Cek Status Bansos
Berikut langkah-langkah untuk mengecek status bansos:
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Ketik kode verifikasi yang muncul (klik refresh jika kurang jelas)
- Tekan tombol “CARI DATA”
Sistem akan menampilkan informasi seperti nama penerima, kategori desil, serta status bantuan. Informasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa penerima mendapatkan bantuan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

Pengelompokan Desil Penerima
Penetapan sasaran bantuan dilakukan berdasarkan klasifikasi desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Basis data ini merupakan hasil integrasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), serta data P3KE yang dipadankan dengan data kependudukan Badan Pusat Statistik (BPS).
Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos), Joko Widiarto, menjelaskan bahwa pengelompokan desil tidak hanya merujuk pada besaran penghasilan, tetapi juga mempertimbangkan berbagai indikator sosial ekonomi, seperti kondisi tempat tinggal, kapasitas listrik, tingkat pendidikan, dan kepemilikan aset.
Desil 1 hingga 4 (40 persen kelompok terbawah) berpeluang diusulkan sebagai penerima PKH dan bantuan sembako, sementara desil 5 masih dapat menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Status desil tersebut bersifat dinamis dan diperbarui secara berkala melalui verifikasi lapangan serta usulan pemerintah daerah.

Bantuan untuk Wilayah Terdampak Bencana
Di luar bansos reguler, Kementerian Sosial juga menyiapkan anggaran sebesar Rp1,8 triliun bagi 1,7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk mendukung pemulihan ekonomi pascabencana.
Dana tersebut mencakup bantuan reguler dan bansos adaptif. Rinciannya meliputi santunan ahli waris sebesar Rp14 miliar bagi 990 korban meninggal dunia, Jaminan Hidup (Jadup) Rp238 miliar untuk 175.211 penerima (Rp450 ribu per orang selama tiga bulan), bantuan isian rumah Rp143 miliar untuk 47 ribu KPM (Rp3 juta per keluarga), serta stimulan ekonomi Rp238 miliar bagi 47 ribu KPM (Rp5 juta per keluarga).
Penyaluran bantuan di wilayah terdampak dilakukan secara bertahap melalui PT Pos Indonesia dan Bank Syariah Indonesia (BSI), setelah melalui proses verifikasi oleh pemerintah daerah dan Kementerian Dalam Negeri.





