Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Diduga Memiliki Motif Cinta yang Ditolak
Raihan Mufazzar (21), pelaku pembacokan terhadap Farradhilla Ayu Pramesti (23) yang merupakan mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau, ternyata memiliki niat untuk membunuh korban. Pengakuan ini diungkap setelah pelaku menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian.
Menurut informasi yang diperoleh, Raihan menyimpan rasa sakit hati terhadap korban lantaran cintanya ditolak. Hal ini menjadi salah satu faktor utama yang mendorongnya melakukan aksi tersebut. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan pelaku, ia memang berniat membunuh korban.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku memang ingin membunuh korban,” kata Anggi. “Motif sementara ini karena cinta yang ditolak. Pelaku sengaja datang dari rumah dengan maksud menarget korban, makanya membawa kapak dan parang.”
Selain itu, rencananya pelaku akan menjalani pemeriksaan kejiwaan dan tes urine. Tujuannya adalah untuk memastikan apakah kondisi psikis pelaku dalam keadaan stabil atau justru terpengaruh oleh narkoba atau minuman keras.
“Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan. Namun rencana juga akan dibawa ke psikiater dan tes urine,” tambah Anggi.
Kronologi Kejadian
Korban, Farradhilla Ayu Pramesti (23), adalah seorang mahasiswi semester 8 asal Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Saat kejadian terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, korban sedang berada di sebuah ruangan lantai dua bangunan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum. Ia sedang menunggu jadwal ujian munaqosah atau ujian skripsi akhir.
Tiba-tiba, pelaku yang merupakan teman sejurusan dan angkatan korban datang ke ruangan tersebut. Selanjutnya, pelaku langsung menyerang korban dengan kapak. Korban sempat melarikan diri melalui jendela, namun akhirnya tidak bisa menghindari serangan.
Dugaan awal motif atas kejadian ini adalah permasalahan asmara. Namun, penyidik masih akan mendalami lebih lanjut.
“Sejauh ini masalah asmara, tapi nanti kami dalami lagi,” papar Anggi.
Setelah melakukan aksinya, pelaku ditangkap dan resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia saat ini sudah ditahan di Polsek Binawidya.
Kondisi Korban dan Penanganan Medis
Sementara itu, korban sedang dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. Menurut informasi dari dokter yang menangani, luka bacok yang dialami korban cukup parah dan dalam. Oleh karena itu, rencananya korban akan dirujuk ke rumah sakit lain yang lebih mumpuni.
“Korban mengalami luka di bagian kepala dan tangan. Tapi nanti kami koordinasikan lagi dengan pihak Rumah Sakit Bhayangkara apakah ada lagi luka korban selain di dua titik tersebut,” jelas Anggi.
Pelaku diduga telah merencanakan aksi sadisnya tersebut. Pasalnya, ia membawa dua senjata tajam, yaitu kapak dan parang. Namun, hanya kapak yang digunakan dalam aksi tersebut.
Penanganan di Lokasi Kejadian
Di depan ruangan IGD rumah sakit tempat korban ditangani, terlihat sejumlah aparat kepolisian berjaga. Selain itu, ada pula perwakilan pihak kampus serta rekan-rekan korban yang juga tampak berada di lokasi.
Suasana di lokasi kejadian di kampus masih menyisakan jejak mencekam. Ceceran darah terlihat jelas membasahi lantai depan ruangan ujian lantai dua bangunan, tempat peristiwa terjadi. Area tersebut telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.
Bekas darah yang mulai mengering itu, menyebar di beberapa titik. Berdasarkan pantauan, sejumlah personel kepolisian hilir mudik di sekitar lokasi guna melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas melakukan dokumentasi, mengumpulkan barang bukti, serta memintai keterangan saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi saat kejadian.
Respons Kampus dan Pihak Berwenang
Juru Bicara UIN Suska Riau, Rhonny Riansyah, menyatakan bahwa pihak kampus memberikan pendampingan penuh terhadap korban, termasuk bantuan pemulihan psikologis. “Pak WR III dan Dekan tadi mengantar langsung ke rumah sakit. Tentunya UIN Suska memberikan pendampingan penuh, termasuk bantuan pengobatan psikis dan pemulihan psikologis kepada korban,” ujarnya.
Kasus ini sepenuhnya ditangani pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.





