Gugatan EEOC terhadap Coca-Cola Beverages Northeast atas Dugaan Diskriminasi Berbasis Jenis Kelamin
Komisi Kesempatan Kerja yang Setara (EEOC) Amerika Serikat (AS) mengajukan gugatan resmi terhadap perusahaan minuman Coca-Cola Beverages Northeast. Gugatan ini dilakukan karena dugaan diskriminasi berbasis jenis kelamin di lingkungan perusahaan tersebut. Peristiwa ini bermula dari sebuah acara jejaring eksklusif yang diadakan pada bulan September 2024, di mana hanya karyawan wanita yang diundang, sedangkan karyawan pria tidak diberikan akses.
- Karyawan Pria Melaporkan Tindakan Diskriminasi
Gugatan federal dari EEOC menuduh bahwa Coca-Cola Beverages Northeast melanggar Pasal VII Undang-Undang Hak Sipil tahun 1964. Aturan ini secara tegas melarang perusahaan membuat keputusan kerja berdasarkan jenis kelamin, termasuk dalam hal pelatihan, pengembangan karier, dan akses fasilitas perusahaan. Penjabat Penasihat Umum EEOC, Catherine L. Eschbach, menekankan pentingnya aturan ini.
“Pasal VII Undang-Undang Hak Sipil 1964 telah lama menetapkan bahwa pengecualian terhadap satu kelas karyawan yang dilindungi dari acara yang disponsori oleh pemberi kerja merupakan pelanggaran hukum,” ujar Eschbach.
Kasus hukum ini berawal dari laporan seorang karyawan pria di fasilitas produksi Londonderry, New Hampshire. Ia bersama rekan-rekan prianya merasa kehilangan kesempatan untuk berjejaring dengan pimpinan senior dalam sebuah acara yang seharusnya terbuka untuk semua karyawan.
Lembaga federal kemudian melakukan penyelidikan sejak bulan Januari 2025. Hasilnya, ditemukan cukup bukti bahwa perusahaan sengaja mengabaikan hak hukum karyawan pria. EEOC akhirnya menempuh jalur hukum setelah upaya mediasi yang dilakukan sepanjang tahun 2025 gagal mencapai kesepakatan yang adil bagi pihak pelapor.
- Acara Eksklusif Wanita Tanpa Staf Pria Picu Kontroversi Hukum
Acara yang menjadi pusat kontroversi hukum ini adalah perjalanan selama dua hari pada September 2024 di Mohegan Sun Casino and Resort, Connecticut. Perusahaan secara khusus hanya mengundang karyawan wanita untuk mengikuti lokakarya kepemimpinan, sesi pembinaan karier, dan acara ramah tamah. Namun, staf pria tidak diberikan kesempatan serupa.
[PENJELASAN: Acara ini menimbulkan kontroversi karena hanya karyawan wanita yang diizinkan ikut serta, sementara karyawan pria tidak diberi akses.]
“Perekrutan dan kesempatan harus didasarkan pada prestasi, bukan jenis kelamin, sebagaimana yang disyaratkan oleh Pasal VII,” ujar Ketua EEOC, Andrea Lucas.
Selama acara berlangsung, peserta wanita mendapatkan keuntungan profesional karena bisa berinteraksi langsung dengan tokoh penting seperti Presiden Unit Operasi Coca-Cola Amerika Utara, Jennifer Mann. Mereka juga menerima manfaat finansial, seperti dibebaskan dari tugas rutin tanpa pemotongan gaji atau jatah cuti tahunan. Sebaliknya, karyawan pria diwajibkan untuk tetap bekerja secara normal tanpa mendapat kompensasi tambahan ataupun akses ke materi pelatihan tersebut.

Seluruh biaya penginapan, makan, dan transportasi peserta wanita ditanggung penuh oleh Coca-Cola Beverages Northeast. Menurut analisis hukum federal, pemberian fasilitas eksklusif ini dinilai sebagai bentuk insentif yang diskriminatif.
- EEOC Tuntut Ganti Rugi dari Coca-Cola
Saat ini, EEOC meminta pengadilan untuk mengeluarkan perintah permanen yang melarang Coca-Cola Beverages Northeast melakukan diskriminasi jenis kelamin di masa depan. Perusahaan juga dituntut untuk menerapkan kebijakan baru yang menjamin kesetaraan akses bagi pria, serta memberikan ganti rugi finansial kepada para karyawan yang telah dirugikan.
Dampak dari kasus ini pun mulai meluas ke berbagai perusahaan besar lainnya. EEOC dikabarkan sedang memperketat penyelidikan terhadap kebijakan internal di sejumlah perusahaan global, seperti Nike, dan beberapa firma hukum besar. Hal ini menandakan bahwa era pengawasan ketat terhadap program berbasis identitas di tempat kerja telah berjalan dengan lebih tegas.
“EEOC tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa semua karyawan, baik pria maupun wanita, menikmati akses yang setara ke semua aspek pekerjaan mereka, termasuk partisipasi dalam acara yang disponsori oleh pemberi kerja,” ujar Eschbach.






