Daftar Zakat Fitrah Jawa Barat 2026: Mulai Rp32.500 hingga Rp50.000

1692898224
1692898224

Penetapan Zakat Fitrah 2026 di Jawa Barat

Ramadan selalu menjadi momen penting untuk membersihkan hati dan memperbaiki ibadah. Salah satu kewajiban yang tidak boleh terlewat adalah zakat fitrah. Tahun ini, BAZNAS Provinsi Jawa Barat telah menetapkan besaran zakat fitrah 2026. Penetapan ini dilakukan berdasarkan beberapa pertimbangan, seperti Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 52 Tahun 2014, Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 65 Tahun 2022, serta hasil rapat koordinasi bersama Kementerian Agama dan pemerintah daerah se-Jawa Barat.

Besaran zakat fitrah ditentukan berdasarkan harga beras yang biasa dikonsumsi masyarakat setempat. Hal ini menjadikan nilai zakat berbeda-beda di tiap daerah. Secara umum, zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk 2,5 kg atau 3,5 liter beras per jiwa, atau uang yang setara dengan harga beras yang biasa dikonsumsi sehari-hari. Zakat fitrah bisa ditunaikan sejak awal Ramadan dan wajib diselesaikan sebelum Salat Idul Fitri.

Daftar Lengkap Besaran Zakat Fitrah 2026 Kabupaten/Kota di Jawa Barat

Berikut rincian besaran zakat fitrah di Jawa Barat tahun 2026:

Kabupaten
– Kabupaten Bandung: Rp37.500
– Kabupaten Bandung Barat: Rp40.500
– Kabupaten Bekasi: Rp45.500
– Kabupaten Bogor: Rp50.000
– Kabupaten Ciamis: Rp37.500
– Kabupaten Cianjur: Rp37.000 (beras biasa) / Rp50.000 (beras Pandawangi)
– Kabupaten Cirebon: Rp39.000
– Kabupaten Garut: Rp40.500
– Kabupaten Indramayu: Rp37.500
– Kabupaten Karawang: Rp42.000
– Kabupaten Kuningan: Rp35.000
– Kabupaten Majalengka: Rp40.000
– Kabupaten Pangandaran: Rp32.500
– Kabupaten Purwakarta: Rp45.000
– Kabupaten Subang: Rp37.000
– Kabupaten Sukabumi: Rp35.000
– Kabupaten Sumedang: Rp40.000
– Kabupaten Tasikmalaya: Rp37.000

Kota
– Kota Bandung: Rp42.500
– Kota Banjar: Rp32.500
– Kota Bogor: Rp45.000
– Kota Bekasi: Rp50.000
– Kota Cimahi: Rp45.000
– Kota Cirebon: Rp45.000
– Kota Depok: Rp45.000
– Kota Sukabumi: Rp45.000
– Kota Tasikmalaya: Rp37.500

Daerah dengan Zakat Fitrah Terbesar

Tahun ini, besaran zakat fitrah tertinggi mencapai Rp50.000 per jiwa di beberapa daerah, yaitu:
– Kabupaten Bogor
– Kota Bekasi
– Kabupaten Cianjur (untuk beras Pandawangi)

Nilai ini mencerminkan harga beras premium yang umum dikonsumsi masyarakat di wilayah tersebut.

Daerah dengan Zakat Fitrah Terkecil

Di sisi lain, besaran zakat fitrah terendah tercatat sebesar Rp32.500 per jiwa, yaitu di:
– Kabupaten Pangandaran
– Kota Banjar

Perbedaan ini bukan tentang tinggi atau rendahnya ibadah, melainkan penyesuaian terhadap harga pasar beras di masing-masing daerah.

Waktu dan Cara Penyaluran Zakat Fitrah 2026

Zakat fitrah dapat dibayarkan sejak awal Ramadan dan harus diselesaikan sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri. Penyalurannya kepada mustahik harus dilakukan sebelum Salat Id berlangsung agar mereka dapat merasakan kebahagiaan hari raya.

Untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, masyarakat disarankan menunaikan zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS kabupaten/kota masing-masing. Dengan demikian, zakat fitrah akan dikelola secara transparan dan bermanfaat bagi sesama.

Kesimpulan

Zakat fitrah Jawa Barat 2026 telah resmi ditetapkan oleh BAZNAS dengan nominal yang bervariasi sesuai harga beras di tiap kabupaten/kota. Pastikan Anda menunaikan zakat fitrah sebelum Salat Idul Fitri agar ibadah Ramadan menjadi sempurna.

Pos terkait