Operasi Pekat Musi 2026: Menjaga Kondusivitas Ramadhan dengan Pengungkapan 3.243 Kasus
Polda Sumatera Selatan telah melaksanakan Operasi Pekat Musi 2026 selama periode 13–28 Februari 2026, yang bertujuan untuk menjaga kondusivitas dan keamanan selama bulan Ramadhan 1447 H. Dalam operasi ini, sebanyak 3.243 kasus berhasil diungkap dan 3.565 tersangka diamankan oleh Polda Sumsel dan jajaran Polres.
Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan ibadah Ramadhan berlangsung aman, tertib, serta kondusif di seluruh wilayah Sumatera Selatan. Hasil yang dicapai menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menghadapi berbagai tantangan yang muncul selama bulan suci tersebut.
Jenis-Jenis Kasus yang Diungkap
Dari total kasus yang diungkap, premanisme menjadi jenis kasus terbanyak dengan 1.691 perkara. Disusul oleh kasus minuman keras (568 kasus), street crime (309 kasus), narkoba (132 kasus), prostitusi (132 kasus), perjudian (119 kasus), serta petasan (250 kasus). Selain itu, aparat juga melakukan penertiban terhadap kampung narkoba dan tempat hiburan malam, dengan masing-masing 16 dan 26 kali penertiban.
Kasus-kasus yang diungkap dibagi menjadi dua kategori: target operasi (TO) dan hasil pengembangan non-TO. Sebanyak 858 kasus masuk dalam TO, sedangkan 2.385 lainnya merupakan hasil pengembangan non-TO, yang mencerminkan inisiatif aktif personel di lapangan.
Penyebaran Kasus Berdasarkan Wilayah
Di tingkat Polres, Polres Lubuk Linggau mencatat 429 kegiatan/kasus, disusul oleh Polres Muara Enim dengan 426 kasus, dan Polres Musi Rawas dengan 414 kasus. Sementara itu, di tingkat satker Polda, Dit Samapta mencatat 50 kasus, Dit Resnarkoba 14 kasus, serta Dit Reskrimum dan Dit Res PPA dan PPO masing-masing 3 kasus.
Penegakan Hukum dan Sistem Pendukung
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya menjaga kondusivitas kamtibmas masyarakat saat bulan Ramadhan. Ia menegaskan bahwa operasi ini membuktikan bahwa Polda Sumsel tidak memberi ruang bagi penyakit masyarakat berkembang di bulan suci Ramadhan.
“Lebih dari tiga ribu kasus yang terungkap adalah bentuk perlindungan nyata terhadap masyarakat,” ujarnya.
Seluruh kegiatan operasi terdokumentasi melalui sistem Early Warning System (EWS) dan Smart Operation Technology (SOT). Tercatat 7.782 kegiatan EWS dan 164.626 kegiatan SOT selama operasi berlangsung. Dari total tersebut, tidak ada satu pun kegiatan berstatus level tinggi.
Dampak Operasi pada Kondisi Keamanan
Keberhasilan operasi ini berdampak langsung pada terciptanya suasana Ramadhan yang aman dan kondusif. Tidak adanya eskalasi kasus berstatus level tinggi dalam sistem SOT menjadi indikator objektif bahwa situasi keamanan terkendali.
Polda Sumsel juga memastikan seluruh perkara diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan penegakan hukum berlanjut meski operasi telah resmi berakhir.





