Evakuasi Ular Sanca Berukuran 4 Meter di Karimun
Sebuah kejadian menarik terjadi di Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), pada hari Minggu (1/3/2026). Seorang warga melaporkan keberadaan ular berbisa jenis Sanca yang masuk ke dalam kandang ayam rumahnya. Peristiwa ini memicu tindakan cepat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Damkar Karimun.
Laporan Awal dan Tindakan Darurat
Pada pagi hari, warga tersebut segera memberikan informasi kepada BPBD dan Damkar Karimun. Dalam waktu singkat, personel BPBD dan Damkar langsung diterjunkan ke lokasi kejadian. Mereka tiba di lokasi sekitar pukul 05.40 WIB, setelah menerima laporan sekitar pukul 05.15 WIB.
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan seekor ular Sanca berukuran panjang sekitar 4 meter berada di dalam kandang ayam. Ular ini diketahui telah memakan 4 ekor ayam milik pemilik rumah. Hal ini menunjukkan bahwa ular tersebut sudah cukup lama berada di dalam kandang.
Proses Evakuasi yang Berhasil
Menurut Hendra Hidayat, Kepala Bidang Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran BPBD Karimun, evakuasi dilakukan oleh sebanyak 7 personel. Mereka menggunakan alat khusus seperti penjepit ular sebagai peralatan standar untuk menangani satwa liar berbahaya.
“Evakuasi berlangsung selama sekitar 50 menit dan berjalan lancar. Kami berhasil mengamankan ular tersebut tanpa ada kendala,” ujar Hendra Hidayat saat dikonfirmasi.
Ia juga menjelaskan bahwa ular Sanca tersebut tidak menunjukkan sikap agresif selama proses evakuasi. Petugas berhasil membawa ular tersebut keluar dari kandang ayam dan menempatkannya di tempat aman.
Imbauan dari BPBD dan Damkar
Hendra Hidayat mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kemunculan hewan liar seperti ular ke area permukiman. Ia menekankan pentingnya melapor kepada petugas BPBD dan Damkar jika menemukan kejadian serupa, bukan mencoba menangani sendiri.
“Jangan coba-coba menangani sendiri karena bisa berisiko bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” katanya.
Pentingnya Kesadaran Masyarakat
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kehadiran hewan liar di lingkungan permukiman bisa terjadi kapan saja. Dengan kesadaran masyarakat yang tinggi dan respons cepat dari petugas, risiko bahaya dapat diminimalkan.
Masyarakat diharapkan lebih waspada dan siap untuk bekerja sama dengan instansi terkait dalam menghadapi situasi darurat. Dengan begitu, keamanan dan kenyamanan lingkungan bisa terjaga secara bersama-sama.





