Dampak Pembekuan IUP PT Sebuku Sejaka Coal Terasa di Kalangan Karyawan dan Masyarakat Sekitar
Pembekuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Sebuku Sejaka Coal (SSC) di Desa Bekambit Asri, Kecamatan Pulaulaut Timur, Kabupaten Kotabaru, mulai menunjukkan dampak yang signifikan. Tidak hanya berdampak pada perusahaan, tetapi juga terasa oleh karyawan dan masyarakat sekitar yang mengandalkan aktivitas tambang untuk kebutuhan ekonomi sehari-hari.
Beberapa karyawan dari PT Pulau Intan yang dirumahkan, serta eks karyawan PT Hillcon Jaya Sakti yang telah mengalami penutupan proyek sejak 28 Februari lalu, menyampaikan keluh kesah mereka. Hal ini disebabkan karena tidak adanya aktivitas di lapangan setelah IUP dibekukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akibat polemik lahan Transmigrasi Rawa Indah antara warga eks tranmigrasi dan PT SSC.
Muhammad Safii, perwakilan eks karyawan yang terdampak, menjelaskan bahwa ada dua hal utama yang ingin mereka sampaikan kepada Pemerintah tingkat kecamatan dalam waktu dekat. Pertama, terkait dampak pembekuan IUP yang menyebabkan operasional perusahaan tidak berjalan, sehingga para karyawan terkena imbasnya. Mulai dari kehilangan pekerjaan, pengurangan jam kerja, hingga dirumahkan.
Kedua, dampak perekonomian masyarakat sekitar yang mulai melesu. Saat ini, banyak warga yang bergantung pada pendapatan dari aktivitas perusahaan tambang. Dengan pembekuan tersebut, mereka kesulitan memenuhi kebutuhan pokok dan bahkan terancam kehilangan usaha kecil-kecilan yang sudah mereka bangun.
Safii berharap agar pembekuan IUP ini segera selesai, sehingga karyawan bisa kembali bekerja dan eks karyawan Hillcon yang saat ini menganggur bisa mendapatkan peluang kerja dengan sistem aliansi atau cara lain yang bisa diterima. Ia juga berharap peran Pemerintah Daerah bisa lebih responsif dalam mencabut pembekuan IUP tersebut, agar karyawan yang terdampak bisa kembali bekerja, termasuk yang ada di Kecamatan Pulaulaut Tengah dan Pulaulaut Utara.
Saat ini, pihaknya sedang mengkoordinasikan penyampaian aspirasi ke tingkat Kecamatan, sambil mempertimbangkan aksi serupa ke Pemerintah Daerah Kotabaru.
Pengaruh Ekonomi Masyarakat Sekitar
Beberapa waktu lalu, masyarakat di sekitar wilayah operasional tambang PT SSC juga mengaku adanya penurunan pendapatan yang cukup drastis. Salah satunya adalah Hj Salasiah, yang mengelola warung makan di sekitar underpass PT SSC di Jalan Lintas Timur.
Menurutnya, saat perusahaan masih beraktivitas normal, warungnya selalu ramai oleh karyawan tambang. “Kalau perusahaan aktif, rata-rata penghasilan bersih per hari Rp300 ribu hingga Rp500 ribu dan sekarang tidak lagi,” ujarnya.
Ia pun mengakui ketergantungan besar dengan aktivitas perusahaan yang berlangsung, terutama dalam memenuhi keberlangsungan usaha yang meminjam kredit di bank. Tanpa pendapatan yang stabil, ia khawatir usahanya akan semakin sulit bertahan.
Tantangan dan Harapan Masa Depan
Dampak pembekuan IUP tidak hanya terasa oleh karyawan perusahaan, tetapi juga secara langsung berpengaruh pada perekonomian masyarakat sekitar. Banyak usaha kecil seperti warung makan, toko kelontong, dan jasa transportasi yang bergantung pada kehadiran karyawan tambang.
Harapan masyarakat adalah agar masalah ini dapat segera diselesaikan melalui komunikasi yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat. Dengan demikian, kehidupan ekonomi masyarakat bisa kembali pulih dan stabilitas sosial terjaga.





