Penurunan Dana Desa Tahun 2026 Berdampak pada Pembangunan di Desa Kadugenep
Pengurangan dana desa yang signifikan pada tahun 2026 menyebabkan dampak besar terhadap pembangunan di berbagai daerah, termasuk di Desa Kadugenep, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. Dana desa yang sebelumnya mencapai Rp890 juta pada tahun 2025 kini turun menjadi hanya Rp350 juta pada tahun ini. Perubahan ini memberikan tantangan besar bagi pemerintah desa dalam menjalankan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Kepala Desa Kadugenep, M Aopidi, mengungkapkan bahwa pengurangan dana desa sangat berdampak terhadap kemampuan desa untuk mengelola anggaran. Tanpa dana desa, desa kehilangan otonomi dalam membangun infrastruktur dan mengelola sumber daya. Ia menegaskan bahwa satu-satunya jalan untuk mendapatkan program pembangunan adalah melalui kabupaten dan provinsi. Namun, kondisi serupa juga dialami oleh kabupaten dan provinsi, karena sedang menghadapi efisiensi anggaran.
Dampak pada Masyarakat dan Infrastruktur
Dana desa biasanya digunakan untuk membangun infrastruktur seperti jalan lingkungan dan jalan poros desa. Di Desa Kadugenep, jalan poros dan jalan kabupaten sudah hampir 90 persen selesai. Begitu pula dengan jalan lingkungan. Meskipun demikian, Aopidi mengatakan bahwa meski tidak terlalu terdampak secara langsung, kesulitan keuangan tetap dirasakan.
“Kesulitan keuangan ini bukan hanya terkait infrastruktur, tapi juga pemberdayaan masyarakat. Dengan tidak adanya dana desa, kita akan sangat kesulitan,” ujarnya.
Aopidi berharap pemerintah bisa mencari solusi agar program di desa tetap berjalan meskipun tidak ada dana desa. Ia berharap Kementerian Pusat atau instansi kabupaten dan provinsi bisa membantu dan mengakomodir kebutuhan masyarakat desa.
Anggaran Banprov dan Keterbatasan Penggunaan
Selain dana desa, Desa Kadugenep masih menerima anggaran Banprov sebesar Rp100 juta. Namun, penggunaan Banprov sudah diatur untuk keperluan tertentu. Artinya, desa hanya melakukan pelaksanaan, sedangkan semua perencanaan sudah ditentukan.
Pada tahun 2025, dana desa Kadugenep mencapai Rp890 juta, sementara tahun ini hanya Rp350 juta. Dengan dana tersebut, pemerintah mengamanatkan penanganan kemiskinan ekstrem dan insentif kader. Sisanya sekitar Rp200 juta tidak cukup untuk kegiatan infrastruktur. Banyak usulan dari masyarakat di Musrembang, seperti jalan lingkungan, sarana air bersih, dan posyandu, tidak terakomodir.
Kondisi Umum di Seluruh Indonesia
Menurut Aopidi, kondisi serupa terjadi di seluruh desa di Indonesia. Rata-rata desa hanya menerima dana desa sebesar Rp300 juta. Sebelumnya, para kepala desa sudah melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta, tetapi permintaan mereka tidak diakomodir pusat.
“Karena mungkin pusat menganggap KDMP lebih penting daripada jalan dan sebagainya,” katanya.





