Anggaran THR ASN Jateng 2026 Siap Disalurkan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp380 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi sekitar 49 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026. Namun, pencairan dana tersebut masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) terbaru dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum pelaksanaan.
Kepala Bidang Pembendaharaan dan Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng, Sanadi, memastikan bahwa anggaran telah disiapkan dan siap disalurkan begitu regulasi resmi diterbitkan. Ia mengatakan bahwa jumlah tersebut mencakup berbagai golongan ASN yang ada di provinsi tersebut.
Rincian Penerima THR ASN Jateng
Dari total 49 ribu ASN tersebut, sebanyak 30 ribu merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sedangkan 19 ribu lainnya berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Besaran THR yang diterima masing-masing ASN akan berbeda, tergantung pada golongan, pangkat, jabatan, serta masa kerja.
“Untuk PNS, besaran THR bisa lebih besar dibanding PPPK karena tergantung pada masa kerja,” ujar Sanadi. Skema penghitungan THR mengacu pada komponen gaji dan tunjangan yang diterima pada bulan sebelumnya, yakni Februari. Meski demikian, formula final masih menunggu regulasi resmi pemerintah pusat.
Menunggu PP sebagai Dasar Hukum Pencairan
Sanadi menegaskan bahwa dana THR telah tersedia di kas daerah. Namun, tanpa Peraturan Pemerintah (PP) sebagai landasan hukum, Pemprov belum dapat menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk proses pencairan. Ia berharap PP segera turun agar bisa segera menyusun pergub sebagai dasar pencarian THR di tingkat provinsi.
“Semoga pekan depan sudah ada (PP) agar bisa diproses secepatnya,” tambahnya. Dengan adanya PP, Pemprov Jateng akan segera mengambil langkah-langkah teknis untuk menyalurkan THR kepada para ASN.
Anggaran Naik Dibanding Tahun Lalu
Menurut Sanadi, alokasi THR tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan Lebaran 2025, meski tidak signifikan. Namun, ia belum memaparkan angka detail perbandingan karena belum dilakukan penghitungan secara rinci. “Ada sedikit kenaikan anggaran, tapi jumlahnya tidak terlalu signifikan, angka detailnya kami perlu cek lagi karena belum kami bandingkan,” paparnya.
Dorong Konsumsi dan UMKM
Lebih lanjut, Sanadi berharap pencairan THR ASN dapat memberikan efek berganda terhadap perekonomian daerah. Perputaran uang di masyarakat diproyeksikan meningkat seiring dengan belanja kebutuhan Ramadan dan Lebaran. “THR cair ASN langsung belanja sehingga menggerakkan ekonomi di masyarakat,” tambahnya.
Dengan jumlah penerima mencapai puluhan ribu ASN, pencairan THR diharapkan mampu mendorong konsumsi rumah tangga, memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta menopang pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah.





