JAKARTA — Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Polri, Komjen Ramdani Hidayat memberikan pernyataan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Brimob Bripda MS terhadap siswa madrasah AT (14) hingga meninggal dunia di Tual.
Ramdani menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Oleh karena itu, pelaku harus mendapatkan sanksi tegas dan sesuai aturan yang berlaku.
“Kita tidak menolerir pelanggaran anggota. Proses hukum dan sanksi yang tegas dan keras sudah tepat,” ujar Ramdani saat dihubungi, Senin (23/2/2026).
Selain itu, Ramdani memastikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi secara internal untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Salah satu fokus utama dari evaluasi tersebut adalah terkait standar operasional pelayanan Brimob kepada masyarakat.
“Kita terus melaksanakan evaluasi setiap kegiatan berupa jukrah, penggunaan kekuatan serta perlengkapan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat,” tambahnya.
Di samping itu, Ramdani selaku pimpinan Brimob menyampaikan permohonan maaf dan ikut berduka cita kepada keluarga korban atas kejadian ini.
“Kami atas nama pribadi dan pimpinan Korps Brimob menghaturkan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan menghaturkan duka yang mendalam kepada keluarga almarhum,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kejadian dugaan penganiayaan anggota Brimob Bripda MS terhadap siswa madrasah AT terjadi di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual, Maluku pada Kamis, (19/2/2026).
Bripda MS merupakan anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor yang sedang melakukan patroli untuk memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dengan membubarkan aksi balap liar di Kota Tual.
Pada saat kejadian, dia mendapati AT dan kakaknya NK tengah berkendara dari Desa Ngadi menuju Tete Pancing. Melihat hal itu, MS pun mengayunkan helmnya dan mengenai bagian kepala AT hingga terjatuh.
Awalnya, korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan pertolongan medis, namun nyawa AT tidak tertolong. Sementara itu, NK mengalami patah tulang akibat kejadian tersebut.
Penyebab dan Tindakan yang Diambil
Kejadian ini menimbulkan banyak pertanyaan tentang kesiapan dan prosedur yang dijalankan oleh anggota Brimob saat melakukan tugasnya. Terlebih lagi, kejadian ini terjadi di tengah aktivitas patroli yang seharusnya bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Beberapa poin penting yang perlu dipertanyakan antara lain:
Bagaimana proses pengambilan keputusan oleh Bripda MS dalam menghadapi situasi tersebut?
Apakah ada mekanisme kontrol atau koordinasi antara anggota Brimob dengan aparat lokal setempat?
* Bagaimana langkah-langkah pencegahan yang telah diambil oleh Korps Brimob sebelum kejadian terjadi?
Langkah Evaluasi yang Dilakukan
Untuk mencegah terulangnya insiden seperti ini, Korps Brimob berkomitmen untuk melakukan evaluasi internal. Beberapa aspek yang akan dievaluasi antara lain:
Standar operasional pelayanan anggota Brimob kepada masyarakat.
Penggunaan kekuatan dalam situasi tertentu.
* Pelatihan dan pemahaman anggota terhadap aturan hukum dan etika dalam menjalankan tugas.
Evaluasi ini juga akan melibatkan partisipasi dari pihak-pihak terkait, termasuk lembaga penegak hukum dan organisasi masyarakat setempat.
Respons dari Masyarakat
Masyarakat di sekitar lokasi kejadian mengecam tindakan yang dilakukan oleh Bripda MS. Banyak warga yang merasa khawatir terhadap keselamatan diri mereka sendiri jika anggota Brimob tidak mampu mengendalikan emosinya dalam situasi tertentu.
Selain itu, keluarga korban juga menuntut adanya keadilan dan transparansi dalam proses hukum yang akan dijalani oleh pelaku.
Kesimpulan
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi semua pihak, terutama institusi kepolisian, untuk lebih waspada dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Dengan adanya evaluasi dan perbaikan sistem, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang kembali.





