LKPJ Bupati Garut 2025: Momentum Evaluasi yang Berpotensi Membuka Isu Strategis
Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Garut Tahun Anggaran 2025 tidak lagi dianggap sebagai agenda rutin tahunan. Di tengah sorotan publik yang semakin kuat, momentum ini dinilai menjadi ruang strategis bagi DPRD untuk menguji laporan keuangan daerah, capaian kinerja seluruh SKPD, pelaksanaan tugas pembantuan, hingga merespons isu-isu besar yang menyita perhatian masyarakat.
Sorotan publik belakangan tak bisa dilepaskan dari dua hal utama. Pertama, viralnya pernyataan Wakil Bupati Garut yang mengakui kegagalan satu tahun kepemimpinannya dan menyebut roda birokrasi berjalan “lambat”. Kedua, mencuatnya tudingan yang mengarah pada keluarga Bupati terkait dugaan indikasi bermain proyek.
Peran DPRD dalam Evaluasi LKPJ
Pemerhati kebijakan publik Dudi Supriadi menilai, seluruh dinamika tersebut harus diuji secara kelembagaan dalam forum resmi DPRD, khususnya melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ. Menurutnya, LKPJ bukan hanya membaca angka-angka realisasi anggaran. Ini adalah forum evaluasi politik dan administratif. Semua isu strategis yang menjadi perhatian publik, apalagi yang viral dan berdampak pada kepercayaan masyarakat, harus diklarifikasi secara terbuka.
Dudi menegaskan bahwa DPRD memiliki kewajiban konstitusional untuk menilai secara objektif:
- Konsistensi laporan keuangan daerah TA 2025
- Kesesuaian capaian kinerja SKPD dengan target RKPD dan RPJMD Syakur – Putri
- Efektivitas pelaksanaan tugas pembantuan
- Pengelolaan program prioritas daerah
Namun, ia menegaskan bahwa pengawasan tidak boleh berhenti pada aspek administratif. Ketika ada pengakuan kegagalan dari Wakil Bupati, DPRD harus memastikan apakah hal itu tercermin dalam capaian kinerja. Apakah ada indikator yang meleset? Apakah target tidak tercapai? Atau ada persoalan manajerial?
Ia menambahkan, inkonsistensi antara pernyataan publik dan isi LKPJ akan menjadi preseden buruk bagi akuntabilitas pemerintahan.
Isu Dugaan Keluarga Bermain Proyek
Tak hanya soal pengakuan gagal, isu tudingan terhadap keluarga Bupati yang diduga terlibat dalam proyek pemerintah daerah juga menjadi perhatian. Meski tudingan tersebut masih berupa dugaan dan perlu pembuktian, Dudi menilai DPRD tidak boleh mengabaikannya.
Dalam demokrasi, isu besar yang menjadi perhatian masyarakat tidak bisa disapu di bawah karpet. Jika ada dugaan konflik kepentingan atau indikasi penyalahgunaan kewenangan, DPRD punya instrumen untuk menyelidikinya. Ia menyebut, Pansus LKPJ dapat menjadi pintu awal untuk meminta klarifikasi dan menelusuri fakta secara terbuka. Bila ditemukan indikasi yang memerlukan pendalaman lebih jauh, DPRD dapat mendorong penggunaan hak konstitusionalnya, seperti hak interpelasi atau bahkan hak angket.
Hak angket bukan ancaman politik. Itu mekanisme sah untuk menyelidiki kebijakan atau dugaan persoalan serius yang berdampak luas. Justru dengan mekanisme resmi, semuanya menjadi terang.
DPRD di Titik Penentuan
Dudi menyebut DPRD Garut saat ini berada di titik penentuan. Apakah akan menjadikan LKPJ 2025 sebagai forum evaluasi substantif, atau sekadar formalitas tahunan yang minim pendalaman?
Pansus harus bekerja dengan keberanian moral dan basis data. Uji laporan keuangan secara detail, telusuri capaian SKPD satu per satu, dan respons isu strategis secara terbuka. Itu mandat rakyat.
Menurutnya, sorotan publik yang besar terhadap pernyataan Wakil Bupati dan isu dugaan keluarga bermain proyek menunjukkan tingginya ekspektasi masyarakat terhadap transparansi pemerintahan. Semakin besar perhatian publik, semakin besar pula tanggung jawab DPRD untuk menjawabnya secara institusional.
Transparansi sebagai Jalan Keluar
Dudi menegaskan, penyelidikan melalui mekanisme DPRD bukan bertujuan memperkeruh suasana politik, melainkan memperjelas duduk perkara. Jika memang tidak ada pelanggaran, forum resmi DPRD akan membersihkan nama baik pihak-pihak yang dituduh. Tapi jika ada persoalan, harus dikoreksi secara sistemik. Itu esensi checks and balances.
Kini, pembahasan LKPJ Bupati Garut TA 2025 tak lagi sekadar agenda prosedural. Ia berubah menjadi panggung evaluasi menyeluruh—menguji bukan hanya angka-angka dalam laporan, tetapi juga integritas tata kelola pemerintahan daerah di mata publik.





