Dari Kost ke Kripto: Pengusaha Properti Tertarik Investasi Digital

2018607016p
2018607016p

Perubahan Pola Investasi Pengusaha Rumah Kost

Pengusaha rumah kost, yang selama ini dikenal dengan investasi berbasis aset fisik, mulai memperluas wawasan mereka terhadap instrumen investasi digital. Hal ini terlihat dalam sebuah forum yang diselenggarakan oleh Asosiasi Rumah Kost Indonesia (ARKI) di Yogyakarta. Dalam acara tersebut, topik seperti aset kripto dan blockchain menjadi bagian dari diskusi mengenai pengelolaan keuangan usaha.

Selama bertahun-tahun, model investasi yang digunakan oleh pemilik kost relatif konservatif. Mereka biasanya membeli lahan, membangun kamar, lalu mengandalkan arus kas dari sewa bulanan. Skema ini dianggap stabil karena berbasis pada aset nyata. Namun, di tengah percepatan digitalisasi sektor keuangan, sebagian pelaku usaha mulai mempertimbangkan diversifikasi ke instrumen berbasis teknologi.

Dalam forum tersebut, perwakilan dari platform kripto Pintu memberikan paparan mengenai dasar-dasar aset kripto, cara kerja blockchain, serta pentingnya manajemen risiko. Andy Putra, SVP Strategy & Business PINTU, menyampaikan bahwa pihaknya melihat adanya ketertarikan dari pelaku usaha tradisional untuk memahami instrumen digital, bukan hanya sekadar ikut tren.

“Kami melihat anggota ARKI cukup terbuka untuk mempelajari cara kerja investasi aset kripto, termasuk memahami manfaat dan risikonya. Edukasi menjadi penting agar mereka bisa mengambil keputusan secara terukuran,” ujar Andy dalam acara tersebut.

Diversifikasi, Bukan Pengganti Properti

Florencia Irena Lipin, Ketua ARKI, menilai diskusi mengenai aset digital menjadi relevan karena pengusaha kost juga perlu memikirkan pengelolaan keuntungan usaha secara lebih luas. “Pemilik kost selama ini fokus pada aset fisik. Tapi keuntungan usaha bisa dikelola lebih produktif jika mereka memahami berbagai instrumen, tentu dengan pertimbangan risiko,” katanya dalam kesempatan yang sama.

Beberapa faktor menjadi alasan meningkatnya minat terhadap instrumen digital, yaitu diversifikasi portofolio. Meskipun properti cenderung stabil, tetap memiliki risiko seperti tingkat hunian yang menurun atau biaya operasional yang meningkat. Aset digital dinilai sebagai alternatif untuk menyebar risiko, meski dengan karakteristik yang berbeda. Selain itu, berbeda dengan properti yang membutuhkan waktu lama untuk dijual, aset kripto relatif lebih mudah dicairkan karena diperdagangkan secara digital.

Blockchain juga membuka peluang integrasi dengan sektor properti melalui tokenisasi aset, yakni representasi nilai properti dalam bentuk token digital. Menurut laporan Deloitte Center for Financial Services, pasar tokenisasi properti global diproyeksikan tumbuh dari sekitar USD 300 miliar pada 2024 menjadi US$4 triliun pada 2035.

Meski demikian, para narasumber menekankan bahwa kripto bukan pengganti investasi utama seperti rumah kost. Karakteristiknya jauh berbeda: properti menghasilkan arus kas relatif stabil, sementara kripto memiliki volatilitas tinggi dan dipengaruhi dinamika pasar global.

Andy Putra menambahkan, pendekatan yang ditekankan dalam forum tersebut adalah pemahaman risiko dan penggunaan dana siap investasi. “Kami selalu menyarankan agar calon investor menggunakan dana yang memang dialokasikan untuk investasi, melakukan riset mandiri, serta memahami profil risiko masing-masing,” lanjutnya.

Perubahan Pola Pikir Pengusaha Tradisional

Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran pola pikir di kalangan pengusaha tradisional. Jika sebelumnya strategi investasi berpusat pada aset fisik, kini sebagian mulai melirik instrumen digital sebagai pelengkap portofolio. Di tengah ekosistem keuangan yang semakin terdigitalisasi, kemampuan memahami berbagai instrumen, baik fisik maupun digital, menjadi kunci agar pelaku usaha dapat beradaptasi tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.

Pos terkait