Peran Indonesia dalam Board of Peace dan Kritik yang Muncul
Ketegangan politik internasional terus memperkuat desakan agar Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah tegas terhadap keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP). Desakan ini muncul setelah serangan militer AS dan Israel terhadap Iran pada akhir Februari 2026, yang menewaskan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. Hal ini memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk lembaga riset, anggota parlemen, hingga organisasi keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Konflik di Timur Tengah dan Dampaknya pada BoP
Serangan militer AS dan Israel terhadap Iran menciptakan krisis yang melibatkan banyak negara. Serangan tersebut tidak hanya merusak infrastruktur penting, tetapi juga menimbulkan kerugian besar bagi rakyat Iran. Di tengah situasi ini, posisi Indonesia dalam BoP menjadi sorotan. Organisasi yang dibentuk oleh Donald Trump ini dianggap tidak lagi memiliki legitimasi moral sebagai lembaga perdamaian.
Beberapa elemen masyarakat menilai bahwa keikutsertaan Indonesia dalam BoP dapat membahayakan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang selama ini dijunjung tinggi. Mereka khawatir tindakan ini akan menyebabkan Indonesia terlibat dalam konflik yang tidak sejalan dengan kepentingan nasional.
Analisis Peneliti BRIN
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Nostalgiawan Wahyudi, memberikan analisis terkait desakan agar Indonesia keluar dari BoP. Menurutnya, tuntutan ini lebih disebabkan oleh ketidakpuasan masyarakat terhadap langkah Trump dan AS. Ia menilai BoP lebih merupakan upaya popularitas daripada komitmen nyata terhadap perdamaian.
Nostalgiawan juga menyoroti potensi risiko bagi citra Indonesia sebagai negara merdeka. Jika Indonesia terlibat dalam konflik Timur Tengah, maka politik bebas aktif yang dianut akan diuji. Selain itu, ia memperingatkan bahwa partisipasi Indonesia dalam BoP bisa memicu gelombang protes dalam negeri.
Alasan Komisi I DPR RI Mendesak Keluar dari BoP
Anggota Komisi I DPR RI dari fraksi PDIP, TB Hasanuddin, menjelaskan lima alasan utama mengapa Indonesia sebaiknya mundur dari BoP. Pertama, partisipasi Indonesia dinilai bertentangan dengan prinsip bebas aktif yang diamanatkan konstitusi. Kedua, pemerintah dianggap tidak menunjukkan sikap tegas terhadap invasi AS-Israel ke Iran.
Ketiga, posisi yang dianggap tidak netral dapat memperburuk persepsi rakyat Palestina terhadap Indonesia. Keempat, alokasi anggaran untuk partisipasi TNI dalam pasukan ISF dinilai akan memberatkan fiskal negara. Kelima, Indonesia berisiko terjebak dalam geopolitik Timur Tengah yang tidak menguntungkan.
TB Hasanuddin menekankan bahwa keluar dari BoP bukan berarti abai terhadap isu perdamaian. Sebaliknya, hal ini dimaksudkan untuk menjaga konsistensi politik luar negeri Indonesia.
Kecaman MUI dan Seruan Persatuan Negara Muslim
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, mengecam keras serangan AS-Israel sebagai tindakan perusak perdamaian global. Ia menilai BoP kehilangan legitimasi moral dan hanya merupakan “kamuflase bermotif imperialistik”.
Sudarnoto menyarankan Presiden Prabowo untuk mempertimbangkan kembali keberadaan Indonesia dalam BoP. Ia juga mendorong negara-negara Muslim lainnya untuk mengambil sikap serupa. Meski mendukung pengunduran diri, Sudarnoto menekankan perlunya langkah diplomatik yang terukur dan persuasif.
Kesimpulan
Desakan agar Indonesia keluar dari BoP semakin kuat akibat konflik di Timur Tengah. Berbagai pihak, termasuk peneliti, anggota parlemen, dan organisasi keagamaan, menilai bahwa keikutsertaan Indonesia dalam BoP dapat membahayakan prinsip politik luar negeri bebas aktif. Langkah yang diambil harus seimbang antara kepentingan nasional dan komitmen terhadap perdamaian dunia.





