Dukungan DPRD Riau untuk Keterlibatan BUMD dalam Pengelolaan Lahan Sitaan
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang ingin terlibat dalam pengelolaan lahan sitaan bersama PT Agrinas. Ia menilai bahwa keterlibatan Pemprov dalam pengelolaan lahan tersebut sangat penting untuk memastikan aset daerah dikelola secara optimal dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Edi Basri menjelaskan bahwa DPRD hanya bertugas memberikan gagasan dan dorongan kebijakan, sedangkan keputusan eksekusi tetap berada di tangan pihak eksekutif. “Perlu melibatkan kebijakan di tingkat eksekutif. Kalau kita di DPRD kan hanya memberikan gagasan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sebelumnya pembahasan mengenai pengelolaan lahan tersebut sempat tertunda karena adanya masa transisi kepemimpinan di Pemprov Riau. Saat itu, Gubernur Riau Abdul Wahid sedang dalam proses penanganan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga posisi gubernur dijabat oleh Pelaksana Tugas.
“Kemarin karena terjadi transisi, Pak Wahid masuk KPK dan Pak SF menggantikan, sehingga belum bisa konsen melanjutkan pemikiran itu,” jelasnya.
DPRD Riau memiliki harapan agar porsi yang diberikan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam pengelolaan lahan tersebut tidak sedikit. Minimal 20 persen dari total lahan yang dieksekusi oleh PT Agrinas di Riau diharapkan bisa menjadi bagian dari bisnis BUMD.
“Keinginan kita bukan sedikit. Minimal 20 persen dari total lahan yang dieksekusi oleh PT Agrinas yang ada di Riau ini kita jadikan bagian dari bisnis BUMD kita,” tegasnya.
Edi Basri menilai bahwa dengan luas lahan yang mencapai ribuan hektare, keterlibatan BUMD sangat memungkinkan. “Biasanya 2.000 sampai 3.000 hektare. Kalau memang BUMD terlibat, minimal 20 persen dari luas itu,” ujarnya.
Untuk merealisasikan hal tersebut, DPRD siap menyiapkan badan hukum yang membidangi secara khusus pengelolaan lahan tersebut. Opsi yang disiapkan yakni membentuk BUMD baru atau mengembangkan bidang usaha baru pada BUMD yang sudah ada.
“Kita siapkan nanti badan hukumnya, apakah BUMD baru atau BUMD yang ada kita buka bidang usaha baru. Yang jelas perkebunan ini harus tetap terkelola dengan baik agar hasilnya maksimal,” tutupnya.
Langkah Konkret untuk Merealisasikan Keterlibatan BUMD
Dalam upaya merealisasikan rencana ini, DPRD Riau akan melakukan beberapa langkah strategis. Pertama, mereka akan melakukan koordinasi dengan Pemprov Riau untuk memastikan bahwa kebijakan yang diusulkan dapat diimplementasikan secara efektif. Selain itu, DPRD juga akan memastikan bahwa semua regulasi yang diperlukan telah dipersiapkan.
- Koordinasi dengan Pemprov Riau untuk memastikan implementasi kebijakan.
- Persiapan regulasi yang diperlukan untuk mendukung keterlibatan BUMD.
- Evaluasi kondisi lahan dan potensi ekonomi yang dapat dihasilkan.
Selain itu, DPRD juga akan mempertimbangkan opsi untuk membentuk BUMD baru atau mengembangkan bisnis baru pada BUMD yang sudah ada. Hal ini dilakukan agar pengelolaan lahan dapat dilakukan secara profesional dan berkelanjutan.
Potensi Manfaat bagi Daerah
Keterlibatan BUMD dalam pengelolaan lahan sitaan PT Agrinas diharapkan memberikan manfaat yang signifikan bagi daerah. Selain meningkatkan pendapatan daerah, pengelolaan lahan yang baik juga akan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Meningkatkan pendapatan daerah melalui pengelolaan lahan.
- Menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui hasil pertanian dan perkebunan.
Dengan demikian, keterlibatan BUMD dalam pengelolaan lahan sitaan PT Agrinas tidak hanya bermanfaat bagi pemerintah daerah, tetapi juga memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat Riau secara keseluruhan.





