Indonesia memainkan peran penting dalam proyek Dewan Perdamaian di Gaza, yang menjadi topik perdebatan. Selama 70 tahun terakhir, tentara Indonesia telah berpartisipasi dalam misi PBB untuk menjaga perdamaian di wilayah konflik di Afrika, Asia, dan Eropa. Meskipun mendapat pujian, sebagian dari mereka pernah diculik atau bahkan tewas. Pertanyaannya, bagaimana nasib mereka di Gaza?
Indonesia akan menjadi salah satu dari lima negara yang mengirim pasukan ke Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) di Gaza. Negara-negara lainnya adalah Kosovo, Kazakhstan, Albania, dan Maroko. Dari empat negara tersebut, hanya Maroko yang memiliki pengalaman mengirim pasukan ke kontingen penjaga perdamaian PBB. Namun, jumlah pasukan Maroko tidak sebanyak Indonesia, yang termasuk dalam sepuluh negara paling berkontribusi bagi program di bawah Dewan Keamanan PBB.
Perbedaan antara ISF dan misi penjaga perdamaian PBB adalah bahwa ISF tidak berada di bawah kendali Dewan Keamanan PBB, melainkan Board of Peace. Meski begitu, Dewan Keamanan PBB telah menyatakan dukungan kepada Board of Peace pada sidang 17 November 2025. Mereka juga memberi hak kepada anggota PBB, termasuk Indonesia, untuk bergabung dengan ISF.
Menurut Resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 2803, negara yang mengirim pasukan untuk ISF, termasuk Indonesia, akan bekerja sama dan berkonsultasi secara erat dengan Israel dan Mesir. Di Gaza, pasukan ISF akan menjalankan enam tugas, termasuk membantu mengamankan wilayah perbatasan, melindungi warga sipil, melatih calon polisi Palestina, mengamankan “koridor kemanusiaan”, serta menjalankan tugas tambahan yang mungkin dianggap perlu oleh Board of Peace. Salah satu tugas utama adalah demilitarisasi Gaza dengan cara menghancurkan infrastruktur militer dan melucuti persenjataan Hamas.

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menekankan bahwa tanpa demilitarisasi Hamas, “proyek rekonstruksi” Gaza yang digagas Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, tidak akan berjalan. Tugas melucuti senjata dan infrastruktur Hamas ini berpotensi menghadirkan risiko terbesar bagi tentara Indonesia, menurut Muradi, pakar pertahanan di Universitas Padjajaran. Ia mengatakan, selain pelucutan senjata, risiko terbesar adalah penghancuran terowongan yang bisa memicu perang kota yang merepotkan pasukan Indonesia.
Muradi menyebut bahwa terlibat dalam demiliterisasi Hamas secara konsep akan menempatkan Indonesia dalam posisi yang tidak netral. Selain risiko terlibat dalam pertempuran, ia menyoroti ketidaknetralan TNI tidak sejalan dengan konstitusi dan kebijakan politik luar negeri Indonesia.

Pemerintah Israel, melalui militer mereka, IDF, selama bertahun-tahun telah berupaya menghancurkan terowongan bawah tanah yang dibangun dan dioperasikan Hamas di Gaza. Koresponden BBC, Quentin Sommerville, pernah masuk ke salah satu bagian terowongan itu pada 2015. Reuters juga mendokumentasikan sebagian terowongan itu dalam kunjungan yang diatur oleh Hamas setahun sebelumnya. Hamas dan milisi lainnya seperti Jihad Islam Palestina sering mengakui bahwa mereka menggunakan terowongan bawah tanah sebagai bagian dari strategi tempur melawan IDF.
Tentara Indonesia akan ditempatkan di wilayah selatan Gaza, tepatnya di sekitar Rafah dan Khan Younis. Rafah menjadi jalur keluar warga Gaza menuju Mesir, melalui Semenanjung Sinai. Dua jalur keluar lainnya, yaitu Erez dan Kerem Shalom, ditutup pemerintah Israel sejak Peristiwa 7 Oktober itu. Rafah juga merupakan satu-satunya pintu gerbang bagi bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Menurut pensiunan jenderal IDF, Amir Avivi, Israel telah meratakan Rafah. Berbicara kepada Reuters Januari lalu, meski bukan sebagai representasi IDF, Avivi bilang Israel akan mendirikan kamp di Rafah untuk warga sipil Palestina. Hunian yang akan didirikan pada “proyek rekonstruksi” itu, kata Avivi, akan dilengkapi dengan teknologi pengenal wajah dan alat-alat pemantau. Kompleks hunian itu disebut Avivi akan berdiri di atas terowongan bawah tanah Hamas—yang hendak demiliterisasi oleh Board of Peace dengan tenaga pasukan ISF.

Menurut Heru Susetyo Nuswanto, pakar studi perdamaian dan hak asasi manusia di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Rafah adalah area dengan jaringan terowongan Hamas yang padat dan kompleks. Dia menyebut Rafah sebagai “zona sensitif Hamas”. Pasukan Indonesia bisa dianggap hostile force, pasukan lawan atau musuh, oleh Hamas, ketika sedang membersihkan infrastruktur bawah tanah ini. Mandat utama ISF adalah stabilisasi. Realitas di lapangan, terowongan bawah tanah ini dianggap ancaman keamanan. Pasukan Indonesia bisa alami transisi dari peace support menjadi counter insurgency atau counter terrorism.

Jika analisis itu benar-benar terjadi, Heru menyebut pasukan Indonesia akan secara tidak langsung masuk dan terlibat dalam konflik antara Hamas dan IDF. “Kita bisa masuk dalam jebakan. Ini bahaya,” tuturnya. Menurut Heru, terowongan bawah tanah di Rafah bukan saja alat pertahanan bagi Hamas, tapi juga simbol perlawanan terhadap Israel. Ia khawatir dalam situasi dengan potensi benturan dengan Hamas seperti itu, tentara Indonesia malah berisiko melakukan pelanggaran hukum humaniter.

Selain itu, Kementerian Luar Negeri Indonesia sebelumnya menyatakan, tentara Indonesia di Gaza hanya diperbolehkan menggunakan kekuatan senjata untuk mempertahankan diri dan menjalankan mandat. Pernyataan ini berkaitan dengan kekhawatiran bahwa pasukan Indonesia berpotensi melanggar hukum internasional. Penggunaan kekuatan oleh tentara Indonesia, menurut Kemlu, harus dilakukan secara proporsional, sebagai upaya terakhir, dan harus sesuai hukum internasional. Terlepas dari berbagai batasan ini, Sugiono tidak menampik risiko terburuk yang bisa saja dialami tentara Indonesia selama di Gaza.

Sebagai perbandingan, anggaran Dewan Keamanan PBB untuk misi penjaga perdamaian pada periode 1 Juli 2024 hingga 30 Juni 2025 sebesar Rp94 triliun. Penyumbang terbesar untuk anggaran ini adalah pemerintah AS (26,95%), disusul China (18.69%) Japan (8.03%), Jerman (6.11%), Kerajaan Bersatu (UK) (5.36%), dan Prancis (5.29%). Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai 9 misi penjaga perdamaian, termasuk gaji para tentara yang terlibat di dalamnya. Merujuk dokumen PBB per 2017, seorang prajurit yang ikut misi penjaga perdamaian PBB mendapat setidaknya US$1.410 per bulan atau sekitar Rp23 juta.

Indonesia penyumbang terbesar misi penjaga perdamaian PBB. Militer Indonesia memiliki rekam jejak panjang dalam operasi penjaga perdamaian yang digagas PBB. Operasi pertama yang diikuti Indonesia adalah misi di Mesir pada 1957. Sejak saat itu, pemerintah Indonesia telah mengirim tentara ke berbagai negara yang masih atau baru saja dilanda perang, seperti ke Kongo, Vietnam, Bosnia, Macedonia, Georgia, Irak, Kuwait, Suriah, Liberia, Sierra Leone, Sudan, dan Lebanon.

Pada realitanya, Indonesia sebenarnya juga pernah mengirimkan tentara untuk misi luar negeri yang tidak digagas oleh Dewan Keamanan PBB, kata Dewi Fortuna Anwar, pakar hubungan internasional. Dia menyebut peristiwa itu terjadi pada awal 1970-an, saat Indonesia mengirim anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI—nama terdahulu TNI) ke Vietnam. Pasukan Indonesia, bersama tiga negara itu, dibebankan tugas untuk mengimplementasikan gencatan senjata di Vietnam bagian selatan, termasuk membongkar infrastruktur milisi Viet Cong—yang bertempur melawan tentara AS.

Dalam beberapa tahun terakhir, tentara Indonesia yang bergabung dalam misi penjaga perdamaian PBB tak bisa menghindarkan diri dari risiko berada di lokasi konflik. Pada Juni 2020, Sersan Pertama Rama Wahyudi tewas akibat serangan milisi bersenjata Pasukan Demokratik Sekutu (ADF) di Kota Beni, Provinsi North Kivu. Menurut keterangan resmi TNI, serangan terjadi saat Rama dan rombongan pasukan TNI tengah berkonvoi mengirim logistik untuk pembangunan jembatan.

Pada Oktober 2024, dua tentara Indonesia yang bertugas di Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) terluka akibat serangan militer Israel. Keduanya terkena ledakan di dekat menara pemantau di kota Naqoura. Pimpinan UNIFIL menuding Israel secara sengaja menargetkan pasukan penjaga perdamaian PBB itu. Di Lebanon, tentara Indonesia tergabung dalam sekitar 10 ribu pasukan penjaga perdamaian PBB. Mereka bekerja dengan basis Resolusi PBB nomor 1701, usai perang 34 hari antara Israel dan Lebanon.

Dewi Fortuna Anwar menyebut tentara yang dikirim ke wilayah pascakonflik akan selalu menghadapi risiko besar karena situasi di wilayah itu “memang tidak aman”. Namun Dewi tidak meragukan keterampilan pasukan TNI, begitu juga kemampuan bersosialisasi dengan masyarakat lokal. Yang unik tapi ironi, bagaimana tentara Indonesia luwes bergaul dengan warga sipil karena terbiasa terlibat dalam berbagai urusan sipil di luar urusan pertahanan.





